Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Syarat Menikah di Aceh Tahun Ini Wajib Bebas Narkoba

Muhammad
Terakhir diupdate: 17 Januari 2023 12:07 12:07 pm
Muhammad
Dipublikasikan 17 Januari 2023 12:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mewajibkan calon pengantin harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba mulai tahun 2023 ini. Saat ini syarat tambahan tersebut sedang dalam tahap sosialisasi ke kabupaten/kota di Aceh.

“Kita sudah menandatangani kerjasama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Kemenag Aceh terkait syarat nikah harus lampirkan surat Keterangan bebas narkoba. Saat ini sedang tahap sosialisasi kabupaten/kota. Surat akan di tandatangani dan tetap berkoordinasi dengan Jakarta,” kata Sub Koordinator Kepenghuluan Kanwil Kemenag Aceh, Khairuddin, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, syarat tambahan nikah tersebut dalam 6 bulan ke depan masih pada tahap sosialisasi dan akan dilakukan pendekatan-pendekatan pada pemerintah daerah dengan berkoordinasi agar konsep itu tidak menimbulkan berbagai permasalahan baru. “Setelah proses sosialisi, syarat tersebut langsung diterapkan di tahun ini,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari BNN, kata Khairuddin, bahwa 70 persen orang yang terkontaminasi narkoba usianya dibawah 30 tahun. Sehingga, kata dia, pihak Kemenag merasa berdosa jika menikahkan pemakai narkoba tanpa memberikan pemahaman bahaya narkoba.

“Terlebih tidak bisa memberikan kenyamanan kepada keluarganya ketika tidak dalam keadaan sadar dan tidak bisa memberikan perhatian kepada keluarganya,” sebutnya.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Khairuddin mengungkapkan bahwa pengguna narkoba sangat sulit memenuhi ekonomi keluarga, karena sebahagian hartanya digunakan untuk membeli narkoba.  “Tambahan surat keterangan bebas narkoba untuk menikah juga bertujuan untuk memperbaiki generasi ke depan dan bukan untuk mempersulit seseorang menikah,” katanya.*

Redaktur: Muhammad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Acehmenikahnarkobahsyarat menikah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya GNPF dan Keluarga Korban Mengadu ke DPR, Minta Kasus KM 50 Dibuka Lagi
Tulisan selanjutnya Banyak Remaja Hamil di Luar Nikah, Orang Tua Diminta Perhatikan Anak-anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?