Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Syarat Menikah di Aceh Tahun Ini Wajib Bebas Narkoba

Muhammad
Terakhir diupdate: 17 Januari 2023 12:07 12:07 pm
Muhammad
Dipublikasikan 17 Januari 2023 12:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mewajibkan calon pengantin harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba mulai tahun 2023 ini. Saat ini syarat tambahan tersebut sedang dalam tahap sosialisasi ke kabupaten/kota di Aceh.

“Kita sudah menandatangani kerjasama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Kemenag Aceh terkait syarat nikah harus lampirkan surat Keterangan bebas narkoba. Saat ini sedang tahap sosialisasi kabupaten/kota. Surat akan di tandatangani dan tetap berkoordinasi dengan Jakarta,” kata Sub Koordinator Kepenghuluan Kanwil Kemenag Aceh, Khairuddin, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, syarat tambahan nikah tersebut dalam 6 bulan ke depan masih pada tahap sosialisasi dan akan dilakukan pendekatan-pendekatan pada pemerintah daerah dengan berkoordinasi agar konsep itu tidak menimbulkan berbagai permasalahan baru. “Setelah proses sosialisi, syarat tersebut langsung diterapkan di tahun ini,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari BNN, kata Khairuddin, bahwa 70 persen orang yang terkontaminasi narkoba usianya dibawah 30 tahun. Sehingga, kata dia, pihak Kemenag merasa berdosa jika menikahkan pemakai narkoba tanpa memberikan pemahaman bahaya narkoba.

“Terlebih tidak bisa memberikan kenyamanan kepada keluarganya ketika tidak dalam keadaan sadar dan tidak bisa memberikan perhatian kepada keluarganya,” sebutnya.

Baca Juga

Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Khairuddin mengungkapkan bahwa pengguna narkoba sangat sulit memenuhi ekonomi keluarga, karena sebahagian hartanya digunakan untuk membeli narkoba.  “Tambahan surat keterangan bebas narkoba untuk menikah juga bertujuan untuk memperbaiki generasi ke depan dan bukan untuk mempersulit seseorang menikah,” katanya.*

Redaktur: Muhammad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Acehmenikahnarkobahsyarat menikah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya GNPF dan Keluarga Korban Mengadu ke DPR, Minta Kasus KM 50 Dibuka Lagi
Tulisan selanjutnya Banyak Remaja Hamil di Luar Nikah, Orang Tua Diminta Perhatikan Anak-anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Berita
20 Juli 2026 12:51
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

20 Juli 2026 14:30
Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?