Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Banyak Remaja Hamil di Luar Nikah, Orang Tua Diminta Perhatikan Anak-anak

Muhammad
Terakhir diupdate: 17 Januari 2023 12:11 12:11 pm
Muhammad
Dipublikasikan 17 Januari 2023 12:20
Bagikan
Hj. Ledia Hanifa Amaliah
Bagikan

Hidayatullah.com— Menyusul maraknya pelajar SMP dan SMA hamil sebelum menikah dan mengajukan dispensasi nikah, anggota Badan Legislasi DPR RI Ledia Hanifa meminta orang tua memperhatikan anak-anak agar mengurangi kejadian hamil di luar nikah. Menurut dia, ada banyak orang tua yang jarang berkomunikasi dengan anaknya.

“Ada banyak orang tua yang ngga ngajak ngobrol anaknya, komunikasi kurang, harusnya dalam hal ini didampingi. Curhat yang galau-galau malah sama orang lain yang justru ngasih arahnya ke yang kurang benar,” kata Ledia saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Ia mengatakan, pendampingan kepada anak-anak itu sangat penting dan harus masif dilakukan. Apalagi, kata dia, saat ini  banyak komunitas yang melakukan kelas parenting menyentuh lapisan masyarakat.

Menurutnya, pengetahuan parenting itu perlu dibarengi dengan penerapan atau implementasi ke anak. Sehingga generasi muda Indonesia mendapat bekal yang memadai terkait ilmu parenting.

“Sebenarnya BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) sudah punya banyak program terkait generasi berencana. Namun nampaknya memang belum sampai ke banyak sisi,” katanya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Juga belum menembus ke berbagai lapisan. Karna yang seperti ini tidak bisa sendiri tapi harus dilakukan bersama-sama,” ujarnya.

Selain itu ditemukan pula banyak remaja yang mengajukan dispensasi nikah karna tidak mau hamil di luar nikah. Pada kasus yang ada, mereka berjaga-jaga mengajukan dispensasi nikah sebelum terjadinya kehamilan.

“Ketika mereka bilang takut hamil di luar nikah sebenarnya jangan melakukan hubungan seksua. Hal itu tentu sudah jelas,” kaya Ledia yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu.

Sebelumnya diberitakan, ratusan pelajar pelajar SMP dan SMA di Ponorogo, Jawa Timur hamil di luar nikah. Hal ini terungkap usai seorang siswi mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama, Ponorogo, Jawa Timur.

Sebanyak 7 pelajar SMP yang ketahuan hamil pada minggu pertama Januari 2023 bahkan ada yang sudah melahirkan. Tercatat, ada 266 pelajar yang mengajukan dispensasi nikah tahun 2021, sementara 2022 ada 191 pelajar.*

Redaktur: Muhammad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hamil di luar nikahremajaremaja hamilseks bebas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syarat Menikah di Aceh Tahun Ini Wajib Bebas Narkoba
Tulisan selanjutnya (Video) Masjid Bersejarah Abad ke-16 di India Dihancurkan untuk Pelebaran Jalan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?