Hidayatullah.com— Menyusul maraknya pelajar SMP dan SMA hamil sebelum menikah dan mengajukan dispensasi nikah, anggota Badan Legislasi DPR RI Ledia Hanifa meminta orang tua memperhatikan anak-anak agar mengurangi kejadian hamil di luar nikah. Menurut dia, ada banyak orang tua yang jarang berkomunikasi dengan anaknya.
“Ada banyak orang tua yang ngga ngajak ngobrol anaknya, komunikasi kurang, harusnya dalam hal ini didampingi. Curhat yang galau-galau malah sama orang lain yang justru ngasih arahnya ke yang kurang benar,” kata Ledia saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Ia mengatakan, pendampingan kepada anak-anak itu sangat penting dan harus masif dilakukan. Apalagi, kata dia, saat ini banyak komunitas yang melakukan kelas parenting menyentuh lapisan masyarakat.
Menurutnya, pengetahuan parenting itu perlu dibarengi dengan penerapan atau implementasi ke anak. Sehingga generasi muda Indonesia mendapat bekal yang memadai terkait ilmu parenting.
“Sebenarnya BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) sudah punya banyak program terkait generasi berencana. Namun nampaknya memang belum sampai ke banyak sisi,” katanya.
“Juga belum menembus ke berbagai lapisan. Karna yang seperti ini tidak bisa sendiri tapi harus dilakukan bersama-sama,” ujarnya.
Selain itu ditemukan pula banyak remaja yang mengajukan dispensasi nikah karna tidak mau hamil di luar nikah. Pada kasus yang ada, mereka berjaga-jaga mengajukan dispensasi nikah sebelum terjadinya kehamilan.
“Ketika mereka bilang takut hamil di luar nikah sebenarnya jangan melakukan hubungan seksua. Hal itu tentu sudah jelas,” kaya Ledia yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu.
Sebelumnya diberitakan, ratusan pelajar pelajar SMP dan SMA di Ponorogo, Jawa Timur hamil di luar nikah. Hal ini terungkap usai seorang siswi mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama, Ponorogo, Jawa Timur.
Sebanyak 7 pelajar SMP yang ketahuan hamil pada minggu pertama Januari 2023 bahkan ada yang sudah melahirkan. Tercatat, ada 266 pelajar yang mengajukan dispensasi nikah tahun 2021, sementara 2022 ada 191 pelajar.*