Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hakim Kukuhkan Fatwa Selangor Sisters in Islam Organisasi Sesat

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 Maret 2023 11:24 11:24 am
Ama Farah
Dipublikasikan 14 Maret 2023 11:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dengan suara 2-1 majelis hakim di pengadilan banding, hari Selasa (14/3/2023), menolak gugatan Sisters in Islam (SIS) via SIS Forum (Malaysia) Bhd yang menentang fatwa negara bagian Selangor, Malaysia, yang menyatakan organisasinya sesat dan menyimpang dari ajaran Islam.

Keputusan mayoritas itu dibuat oleh anggota majelis hakim Datuk Has Zanah Mehat dan Datuk Che Mohd Ruzima Ghazali.

Che Mohd Ruzima, dalam persidangan yang dilakukan secara daring dengan menggunakan platform Zoom, mengatakan putusan Pengadilan Tinggi – yang diajukan banding oleh Forum SIS – adalah benar.

Datuk M. Gunalan, hakim yang memberikan suara berbeda, menilai Selangor Islamic Religious Council (MAIS) tidak dapat mengeluarkan fatwa perihal SIS Forum (Malaysia) Bhd karena itu adalah sebuah badan usaha yang tidak mampu memeluk agama Islam.

Pengacara SIS Forum, Datuk Malik Imtiaz Sarwar kemudian bergegas mengajukan status quo, sementara kliennya mengajukan banding di Pengadilan Federal.

Baca Juga

Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang

Pengadilan Banding kemudian setuju untuk mengeluarkan perintah penangguhan guna memastikan bahwa fatwa tersebut tidak diberlakukan atas Forum SIS atau para pihak yang mengajukan banding untuk saat ini, lapor Malay Mail.

Pada Juli 2014, Selangor Islamic Religious Council (MAIS) mengeluarkan fatwa yang menyatakan Sisters In Islam, serta siapapun individu, organisasi atau institusi yang berpaham liberalisme dan pluralisme agama adalah sesat dan menyeleweng dari ajaran Islam. Materi penerbitan apapun yang berunsur pemikiran-pemikiran liberalisme dan pluralisme agama diharamkan dan boleh dirampas.

Dapat fatwanya MAIS juga menyatakan agar Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) memblokir laman-laman sosial yang bertentangan dengan ajaran Islam dan Hukum Syarak (syariah).

Di akhir fatwanya, MAIS mengimbau siapapun individu yang berpegang kepada pemahaman liberalisme dan pluralisme agama hendaklah bertaubat dan kembali ke jalan Islam.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headline
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aturan Baru Ramadhan di Arab Saudi Dinilai Mengecewakan
Tulisan selanjutnya Chelsea Gelar Buka Puasa Bersama di Stadion Stamford Bridge

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran

Berita
22 Juli 2026 17:27
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira

Terbaru

  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid

22 Juli 2026 12:30
Berita

MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina

22 Juli 2026 10:39
Berita

MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global

22 Juli 2026 10:20
Berita

Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat

21 Juli 2026 22:34
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?