Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

KKB Kirim Surat, Minta Dukungan Internasional hingga Paus di Roma

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Maret 2023 07:33 7:33 am
Ahmad
Dipublikasikan 19 Maret 2023 07:30
Bagikan
Dokumentasi Ops Damai Cartenz (Tribatanews.Polri.go.id)
Bagikan

Hidayatullah.com—Di tengah usaha pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Marthens yang tengah disandera, tiba-tibaKelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menitipkan surat kepada pilot Susi Air yang sedang mendarat di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (16/3/23).

Surat tersebut diberikan kepada pilot asing berinsial LR yang merupakan warga negara Afrika Selatan, kutip laman tribratanews.polri.go.id. Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes. Pol. Faizal Ramadhani mengungkapkan, proses penyerahan surat tersebut terdokumentasi dalam sebuah video yang didapatkan aparat keamanan.

“Hari ini kami mendapat informasi bahwa pilot dari Susi Air yang menjalani penerbangan dari Timika ke Distrik Jila, kemudian dari salah satu KKB menitipkan surat,” ujarnya di Mimika, Jumat (17/3/2023).

Dalam video tersebut, tampak seseorang yang diduga merupakan pimpinan dari kelompok tersebut memberikan surat yang dibawa menggunakan kantung plastik merah dan diberikan kepada LR. Kasatgas Ops Damai Cartenz menyebut, dari video tersebut terlihat salah satu anggota KKB memegang sebuah senjata api laras panjang.

Ia menegaskan, dalam proses penyerahan tersebut, pilot tidak mendapat perlakuan kasar dan dilepas begitu saja setelah surat diberikan. Peristiwa itu pun masih dalam penyelidikan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Tidak ada penahanan, setelah surat diberikan mereka melepas pilot yang saat ini sudah kembali ke Timika,” jelasnya.  “Kita masih dalami, berasal dari kelompok mana anggota KKB yang menyerahkan surat ini,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki aparat keamanan, Jila, Kabupaten Mimika, merupakan daerah perlintasan Mimika-Nduga. Peristiwa terakhir di daerah itu terjadi pada tahun 2019.

Polisi masih mencari tahu, apakah oknum yang menyerahkan surat tersebut, adalah bagian dari kelompok tersebut. “Polisi masih mencari tahu, apakah KKB yang menyerahkan surat ke pilot Susi Air itu adalah bagian kelompok yang sama atau tidak. Ini yang sedang didalami,” ujar Faizal Ramadhani.

Salam suratnya yang ditampailkan laman tersebut, KKB menulis di sebuah kertas putih dengan meminta beberapa syarat untuk bisa melepas Pilot Susi Air. Diantaranya ia meminta disampaikan ke dunia internasional dan pemimpin Katolik, Paus di Roma.

“Oleh karena itu tentang pilot yang disandera oleh tuan Igianus Kogoya itu adalah tugas untuk diminta kepada seluruh dunia internasional-nasional diproses tantang pengakuan Bangsa West Papua Barat,” tulisnya.

“…dengan toko-toko kereja se-dunia sampai Paus di Roma,” tambahnya.

Untuk diketahui, pada Selasa 7 Februari 2023, pilot Susi Air berkebangsaan Australia, Phillips Mark Merthens, disandera KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.

Pemerintah Indonesia secara de facto telah menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineKapten Philips Mark MarthensKatolik RomaKelompok Kriminal BersenjataKKBPaus PaulusPilot Susi Air
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ramadhan Segera Tiba, Penjual Takjil Pakai Kantong Plastik di Surabaya akan Dapat Sanksi  
Tulisan selanjutnya Pengadilan Iran Vonis Mati Terdakwa Kasus Penembakan di Makam Shah Cheragh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?