Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Setelah Dilarang Presiden Jokowi, Krisdayanti adakan Buka Bersama Dihadiri Puan Maharani

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 Maret 2023 11:34 11:34 am
Ahmad
Dipublikasikan 26 Maret 2023 11:20
Bagikan
Krisdayanti dan Ketua DPR Puan Maharani (foto: Detik)
Bagikan

Hidayatullah.com—Di tengah larangan pejabat negara menggelar buka puasa bersama, Krisdayanti yang merupakan anggota DPR RI tetap melakukan buka puasa bersama.  Acara buka puasa bersama ini diadakan bertepatan dengan acara perayaan ulang tahun ke-48 Krisdayanti pada Jumat (24/3/2023).

Acara buka puasa bersama yang digelar Krisdayanti ini dihadiri sejumlah anggota DPR lainnya seperti Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Alhamdulillah, saya masih diberikan nikmat untuk mensyukuri bertambahnya usia saya di bulan suci Ramadhan sama keluarga dan teman. Apalagi teman-teman  dari anggota DPR dan ketua DPR RI sempat datang. Itu luar biasa, jadi senang,” ujar Krisdayanti, mengutip kanal YouTube Was Was, Sabtu (24/3/2023).

Krisdayanti menganggap acara buka puasa bersama yang digelarnya tidak melanggar perintah Presiden Jokowi yang melarang pejabat negara menggelar buka puasa bersama.

Bagi Krisdayanti, larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara berbeda konteks dengan acara buka puasa bersama yang ia gelar.

Baca Juga

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Menurut Krisdayanti acara buka puasa bersama ini digelar tidak besar-besaran dan hanya sebagai ungkapan syukur atas pencapaian umurnya hingga saat ini.

“Saya cuma kumpul keluarga, tidak mengumbar kemewahan dan yang lain-lain. Lebih kepada menikmati rasa syukur saja,” tutur Krisdayanti dikutip suara.com.

Krisdayanti juga merasa acara yang ia selenggarakan masih dalam taraf sederhana sesuai himbauan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah pada 21 Maret 2023. Kebijakan tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi menyebut proses transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi jadi penyebab utama diterbitkannya larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah.

Surat larangan ini rupanya mengundang kecaman dan keberatan masyarakat. Tidak lama setelah menjadi polemik, Sekretaris Kabinet Pramono Anung lalu menekankan jika surat yang dimaksud hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

“Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah,” kata Pramono Anung dalam keterangan melalui video yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggota DPRBuka BersamabukberHeadlineKrisdayantiPuan Maharani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 100.000 Warga Palestina Melaksanakan Shalat Jumat Pertama Bulan Ramadhan di Masjid Al-Aqsha
Tulisan selanjutnya Bagaimana Menghindari Nafas Bau selama Puasa Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?