Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

55 WNA Asing Berbahasa Mandarin Ditangkap Polri dalam Kasus Penipuan Telekomunikasi Jaringan Internasional

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 April 2023 15:19 3:19 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 April 2023 15:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Polri menggerebek sebuah rumah mewah di Jalan Selat Batam Duren Sawit Jakarta Timur pada Selasa siang. Penggerebekan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus penipuan jaringan internasional melalui media elektronik.

Sebanyak 55 warga negara asing (WNA) ditangkap aparat kepolisian terkait tindak pidana penipuan atau fraud telekomunikasi jaringan internasional.  Bareskrim Polri mengatakan aksi penipuan jarak jauh ini banyak menyasar korban di luar negeri.

“Dari warga negara asing itu 55, di mana 50 laki-laki dan 5 perempuan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, para pelaku diduga menipu dengan modus mengaku sebagai anggota polisi untuk memeras korban. “Yang dilakukan para tersangka ini semacam kalau di kita menipu dengan menelpon mengaku sebagai polisi, kadang-kadang minta tebusan. Perbuatan-perbuatan seperti itu yang dilakukan,” ungkap Djuhandhani dalam video YouTube Kompas TV, Kamis (6/4/2023).
Djuhandani menyampaikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan menelepon korbannya dan mengaku sebagai polisi setempat. Mereka kemudian meminta uang korban, selanjutnya mengirimkan uang tebusan ke rekening penampungan yang ada di luar negeri.

“Yang dilakukan para pelaku ini semacam kalau di kita menipu dengan telepon, mengaku sebagai polisi. Kadang-kadang minta tebusan, perbuatan seperti itu yang dilakukan,” ujar dia.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Para korban penipuan berasal dari luar Indonesia, seperti Singapura, Thailand, China, dan lainnya. Para pelaku menggunakan Bahasa Mandarin dalam melancarkan aksi penipuannya. “Sampai saat ini belum ada laporan ataupun bisa kita dapatkan korbannya secara langsung. Berdasarkan pengakuan mereka korbannya terdiri dari daerah-daerah yang berada di daratan China,” jelas Djuhandhani.

Menurut Djuhandhani, para pelaku diduga melakukan penipuan menggunakan media elektronik jaringan internasional atau illegal acces, serta menggunakan dokumen perjalanan visa yang tidak sah.

Modus lainnya, para pelaku menawarkan penjualan barang-barang elektronik ke korban. Namun, setelah korban melakukan pembayaran, pelaku tak mengirimkan barangnya.

Djuhandhani mengatakan, selama menjalankan aksinya, para pelaku diduga mendapat keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulan.  Karena korbannya di luar negeri, polisi belum bisa melakukan penyelidikan lanjutan.

“Dikarenakan ini TKP-nya memang di Indonesia, namun korban korban ada yang dari Singapura, ada yang dari Thailand, ada yang di China, dan sampai saat ini belum ada laporan atau pun bisa kita dapatkan korbannya secara langsung berdasarkan pengakuan mereka,” ujar Djuhandhani.

Maka itu, Djuhandhani mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi maupun Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk menjalin komunikasi dan mencari tahu asal negara para pelaku.

“Langkah yang selanjutnya kita laksanakan karena tidak mungkin kita melaksanakan penyidikan lebih lanjut, kami akan berkoordinasi tindakan berikutnya dengan imigrasi,” kata dia.

Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim juga turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 51 unit iPad, 68 handphone, 7 unit laptop, dan 1 box headset.

Penyidik juga menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bahasa Mandarinfraud telekomunikasiPenipuanPolriWNA Asing
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Remaja Amerika Mencuri Mobil Ditembak Mati Polisi dari Kursi Belakang
Tulisan selanjutnya PBB Mengutuk Serangan Brutal ‘Israel’ terhadap Jamaah Muslim saat I’tikaf selama Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?