Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pria Singapura Terpidana Kasus 1 Kg Ganja Akan Digantung Pekan Depan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 April 2023 19:16 7:16 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 April 2023 19:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang pria Singapura dijadwalkan akan digantung hingga mati pekan depan karena berkonspirasi menyelundupkan 1 kg ganja. Eksekusi ini akan menjadi yang pertama dilakukan Singapura dalam kurun enam bulan terakhir.

Tangaraju Suppiah, 46, akan dikirim ke tiang gantung hati Rabu (26/4/2023), menurut surat pemberitahuan dari departemen penjara yang diterima oleh keluarganya dan diunggah ke media sosial oleh aktivis HAM.

Tangaraju dinyatakan bersalah pada tahun 2017 dalam dakwaan “bersekongkol dengan terlibat dalam konspirasi untuk menyelundupkan” 1.017,9 gram (35,9 ons) ganja, dua kali volume minimum yang layak untuk hukuman mati menurut hukum di Singapura.

Dia dijatuhi hukuman mati pada 2018 dan Pengadilan Banding memperkuat keputusan hukumannya.

Jaksa mengatakan dia memiliki dua nomor ponsel yang digunakan sebagai kontak.

Baca Juga

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

“Yang sangat meresahkan adalah bahwa Tangaraju … tidak pernah benar-benar membawa narkoba,” kata aktivis HAM Kirsten Han kepada AFP. “Dia juga diinterogasi oleh polisi tanpa didampingi penasihat hukum, dan kabarnya dia tidak diberikan seorang penerjemah Tamil.”

Hakim Pengadilan Tinggi Hoo Sheau Peng mengatakan bahwa siapa pun yang membantu melakukan kejahatan berdasarkan hukum juga bersalah atas pelanggaran kejahatan tersebut dan dapat dikenakan hukuman yang sama.

Hoo mengatakan bahwa “dakwaan terhadap terdakwa telah terbukti tanpa ada keraguan”.

Amnesty International hari Jumat (21/4/2023) mengecam keputusan itu, menyebutnya “sangat kejam”.

“Apabila dilakukan, eksekusi ini akan melanggar hukum internasional dan mengabaikan protes-protes berkelanjutan atas pemberlakuan hukuman mati oleh Singapura,” kata juru bicara Amnesti Internasional kepada AFP.

Singapura melanjutkan eksekusi dengan hukuman gantung pada Maret 2022 setelah memberhentikan sementara pelaksanaan eksekusi selama lebih dari dua tahun.

Sebelas eksekusi dilakukan tahun lalu, semuanya karena pelanggaran narkoba.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:eksekusi matiganjahukuman matinarkobasingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ditetapkan Megawati sebagai Capres PDI-P, Ganjar Pranowo Janji Lanjutkan Kepempinan Jokowi 
Tulisan selanjutnya Tiga Serangkai dalam Kehidupan Manusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?