Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pria Singapura Terpidana Kasus 1 Kg Ganja Akan Digantung Pekan Depan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 April 2023 19:16 7:16 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 April 2023 19:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang pria Singapura dijadwalkan akan digantung hingga mati pekan depan karena berkonspirasi menyelundupkan 1 kg ganja. Eksekusi ini akan menjadi yang pertama dilakukan Singapura dalam kurun enam bulan terakhir.

Tangaraju Suppiah, 46, akan dikirim ke tiang gantung hati Rabu (26/4/2023), menurut surat pemberitahuan dari departemen penjara yang diterima oleh keluarganya dan diunggah ke media sosial oleh aktivis HAM.

Tangaraju dinyatakan bersalah pada tahun 2017 dalam dakwaan “bersekongkol dengan terlibat dalam konspirasi untuk menyelundupkan” 1.017,9 gram (35,9 ons) ganja, dua kali volume minimum yang layak untuk hukuman mati menurut hukum di Singapura.

Dia dijatuhi hukuman mati pada 2018 dan Pengadilan Banding memperkuat keputusan hukumannya.

Jaksa mengatakan dia memiliki dua nomor ponsel yang digunakan sebagai kontak.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

“Yang sangat meresahkan adalah bahwa Tangaraju … tidak pernah benar-benar membawa narkoba,” kata aktivis HAM Kirsten Han kepada AFP. “Dia juga diinterogasi oleh polisi tanpa didampingi penasihat hukum, dan kabarnya dia tidak diberikan seorang penerjemah Tamil.”

Hakim Pengadilan Tinggi Hoo Sheau Peng mengatakan bahwa siapa pun yang membantu melakukan kejahatan berdasarkan hukum juga bersalah atas pelanggaran kejahatan tersebut dan dapat dikenakan hukuman yang sama.

Hoo mengatakan bahwa “dakwaan terhadap terdakwa telah terbukti tanpa ada keraguan”.

Amnesty International hari Jumat (21/4/2023) mengecam keputusan itu, menyebutnya “sangat kejam”.

“Apabila dilakukan, eksekusi ini akan melanggar hukum internasional dan mengabaikan protes-protes berkelanjutan atas pemberlakuan hukuman mati oleh Singapura,” kata juru bicara Amnesti Internasional kepada AFP.

Singapura melanjutkan eksekusi dengan hukuman gantung pada Maret 2022 setelah memberhentikan sementara pelaksanaan eksekusi selama lebih dari dua tahun.

Sebelas eksekusi dilakukan tahun lalu, semuanya karena pelanggaran narkoba.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:eksekusi matiganjahukuman matinarkobasingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ditetapkan Megawati sebagai Capres PDI-P, Ganjar Pranowo Janji Lanjutkan Kepempinan Jokowi 
Tulisan selanjutnya Tiga Serangkai dalam Kehidupan Manusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza

Berita
29 Agustus 2026 08:29
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

2 September 2026 20:18
Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

2 September 2026 20:16
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?