Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ratusan Istri di Pariaman Padang Menggugat Cerai Para Suami

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 Mei 2023 13:36 1:36 pm
Ahmad
Dipublikasikan 4 Mei 2023 14:33
Bagikan
Ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com— Ketua Pengadilan Agama (PA) Pariaman Anneka Yosihilma mengatakan, ratusan istri menggugat cerai suaminya usai cekcok permasalah ekonomi. Perkara perceraian yang masuk ada sebanyak 417 dari Januari 2023 hingga hari ini.

“Di antara 417 perkara itu, 301 adalah gugat cerai atau istri yang mengajukan cerai,” ungkap Anneka Yosihilma, Rabu (3/5/2023).

Lebih lanjut dikatakannya, jika dicermati dari pangkal masalah gugat cerai tersebut bersumber dari persoalan keuangan dalam rumah tangga. “Mereka cekcok soal keuangan rumah tangga atau soal ekonomi keluarga. Faktor nafkah itu terbukti menjadi peneyebab perselisihan antara istri dan suami,” ujar Anneka dikutip laman Sumbarkita.id.

Kendatipun demikian, Anneka mengatakan angka perceraian yang ditangani pihaknya itu merupakan angka yang normal. “Memang sering begitu. Wilayah kerja kita kan ada di dua wilayah yaitu Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Rata-rata 100 perkara tiap bulannya, ” jelasnya.

“Mereka cekcok soal keuangan rumah tangga atau soal ekonomi keluarga. Faktor nafkah itu terbukti menjadi peneyebab perselisihan antara istri dan suami,” ujar Anneka.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Kendatipun demikian, Anneka mengatakan angka perceraian yang ditangani pihaknya itu merupakan angka yang normal. “Memang sering begitu. Wilayah kerja kita kan ada di dua wilayah yaitu Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Rata-rata 100 perkara tiap bulannya, ” jelasnya.

Menyoal terkait perkara lainnya, seperti dispensasi nikah atau kawin tidak terlalu menonjol. “Ada sih ada perkara dispensasi kawin yang kami tangani namun tidak signifikan. Barang kali warga kita sudah mulai paham terkait aturan dan pemerintah daerah selalu melakukan sosialisasi terkait hal tersebut,” katanya.

Sepanjang tahun 2022 sebanyak 530 perkara perceraian tengah ditangani oleh pengadilan Agama (PA) Pariaman. Mayoritas, gugatan cerai dimasukkan oleh istri.

Faktor ekonomi sebagai alasan terbanyak kenapa istri menggugat suaminya di dua wilayah ini. Humas Pengadilan Agama Pariaman, Muzakkir mengatakan angka 530 perkara cerai ini berasal dari permohonan dan gugatan cerai yang masuk dari Januari hingga Juli 2022.

Dimana istri menggugat suami sebanyak 440 perkara dan 90 perkara permohonan dari suami.

Sementara tahun 2020, kasus perceraian juga mengalami peningkatan. Untuk tahun 2020 ada sebanyak 979 gugatan, 237 permohonan. Sementara untuk cerai gugat tahun 2020 sebanyak 702, cerai talak 192, dan tahun 2019 cerai talak 200, cerai gugat 600.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ceraigugat ceraiHeadlineistriPadangPariaman
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Israel’ Berharap Saudi Mengizinkan Penerbangan Langsung untuk Jamaah Haji
Tulisan selanjutnya Remaja di Serbia Susun Daftar Target Sebelum Menembaki Teman Sekolahnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?