Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sebanyak 155 WNI Menjadi Korban Perdagangan Orang di Filipina

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Mei 2023 21:53 9:53 pm
Ahmad
Dipublikasikan 8 Mei 2023 21:44
Bagikan
Korban Perdagangan anak di Filipina
Bagikan

Hidayatullah.com—Tercatat ada sebanyak 155 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban kasus penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking Warga Negara Asing (WNA) di Filipina. Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti.

“Atpol (Atase Polri) Manila mendampingi PNP (Kepolisian Nasional Filipina) telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 WNI korban trafficking in person,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023 dikutip tvrinews.

Krishna mengatakan, pada penyelamatan tersebut, Polri telah menurungkan sebanyak 200 personel. Dalam penyelamatan tersebut, tersebar di beberapa titik seperti di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, dan Pampanga.

“Bahwa Athase Polri KBP Retno bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming,” terangnya.

Tak hanya itu, Krishna menerangakan, kasus TPPO tersebut merupakan kasus terbesar yang diungkap di Filipina. Adapun pelakunya, berasal dari warga negara China, Philipina, dan sejumlah negara lain termasuk Indonesia.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Dari 155 WNI tersebut, sembilan orang telah diperkksa sebagai saksi, dan dua lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pelanggaran hukum di  negara tersebut.

“Kami sedang mengkoordinasikan proses pengungkapan dengan kepolisian setempat. Kami juga sedang mengkomunikasikan dengan Bareskrim Dittipidum untuk mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu,” tuturnya.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kini telah berangkatkan pihak penyidik ke Yangon, Myanmar, dan Bangkok, Thailand, pada hari Ahad, 7 Mei 2023 kemarin.

Direktur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan hal tersebut dilakukan, untuk mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar dan Thailand.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI hingga kini telah mencatat, sebanyak 1800 orang telah terjaring kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sejak tahun 2020 hingga 2023.

Michelle Sabino, juru bicara kepolisian nasional Filipina, mengatakan satuan anti-kejahatan dunia maya menggerebek sebuah kompleks bangunan di kota Mabalacat, sekitar 90 kilometer sebelah utara Manila.

Penggeberekan dilakukan setelah duta besar Indonesia di Manila memohon bantuan untuk membantu menemukan warga negaranya.

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 1.090 orang yang telah direkrut untuk menjalankan penipuan online diselamatkan, kebanyakan berasal dari China, Vietnam, Filipina, dan Indonesia, yang dipaksa untuk menipu warga Amerika Serikat, Eropa dan Kanada, dan bekerja hingga 18 jam sehari.

Setidaknya 12 tersangka otak di balik skema penipuan ini telah ditangkap dan akan didakwa dengan perdagangan manusia, yakni tujuh warga negara China, empat warga Indonesia, dan seorang warga Malaysia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlineperdagangan orangPolriTPPOWNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Belal Muhammad, Petarung UFC Muslim yang Difavoritkan Jadi Juara Kelas Welter
Tulisan selanjutnya Arab Saudi  Memastikan Pasokan Makanan Pokok Cukup selama Musim Haji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?