Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ehud Barak dan Yair Golan Diperiksa Polisi Israel

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Juli 2023 09:30 9:30 am
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Juli 2023 09:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Bekas perdana menteri Israel Ehud Barak dan bekas anggota parlemen Yair Golan diperiksa polisi dengan tuduhan penghasutan berkaitan dengan seruan aksi protes tanpa kekerasan terhadap usulan reformasi yudisial yang diusulkan Perdana Menteri Benyamin Netanyahu.

Dilansir The Guardian Rabu (28/6/2/23), media di Israel hari Selasa melaporkan bahwa badan-badan penegak hukum sedang mengkaji pernyataan-pernyataan yang dibuat oleh kedua politisi itu, yang mewakili Partai Buruh (kanan-tengah) dan Partai Meretz (sayap kiri) berdasarkan tuduhan penghasutan. Tuduhan semacam itu berdasarkan UU di Israel bisa dihukum penjara sampai 5 tahun.

Penyelidikan dilakukan oleh satuan tugas yang dibentuk pada bulan Februari di bawah komando menteri keamanan nasional yang merupakan politisi sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, untuk menangani kasus-kasus “hasutan untuk melakukan terorisme terhadap warga negara dan tokoh masyarakat Israel” yang disampaikan lewat media sosial.

Sejauh ini, UU dan satuan tugas itu digunakan oleh PM Netanyahu (Partai Likud) untuk menjerat Walikota Tel Aviv Ron Huldai yang memprotes kebijakannya terkait perombakan sistem peradilan dan, serta menjerat anggota Knesset Zvika Fogel yang mendukung penyerangan para pemukim Yahudi atas desa Palestina di Huwara awal tahun ini.

Menurut Ynet, hasil penyelidikan awal yang dilakukan polisi, dinas intelijen Shin Bet, militer Israel dan direktorat siber nasional, akan diserahkan ke kantor kejaksaan dalam beberapa hari mendatang. Selanjutnya pihak kejaksaan yang akan menentukan apakah kasusnya akan dilanjutkan ke tahap dakwaan dan dibawa ke pengadilan.

Baca Juga

Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’

Kedua pria itu bersikeras membela komentar mereka, di mana mereka berpendapat aksi pembangkangan sipil dan tindakan “ilegal” tanpa kekerasan perlu dilakukan sebagai bagian dari gerakan protes terhadap usulan perombakan yudisial yang sudah berlangsung selama enam bulan.

Yair Golan – purnawirawan mayjen bekas pemimpin pasukan Komando Utara Israel – sebelumnya mengatakan kepada Kan Radio bahwa dalam perjuangan untuk demokrasi, “Anda harus melakukan hal-hal tanpa kekerasan yang agak-agak menyerempet hukum – tidak ada pilihan selain melakukannya.”

Sementara awal bulan ini Ehud Barak mengatakan kepada pengunjuk rasa di Haifa untuk terlibat dalam “pembangkangan sipil tanpa kekerasan”.

Menanggapi laporan investigasi, Barak mengatakan dalam sebuah cuitan di Twitter, “Ini adalah upaya intimidasi politik terhadap varietas inferior yang dipraktikkan oleh rezim busuk.”

Berbicara kepada Channel 12, Golan berkata “kita harus berjuang untuk demokrasi”, dan “mereka dapat menyelidiki siapa pun yang mereka inginkan”.

Berita penyelidikan muncul setelah ada seruan dari Likud agar polisi mengambil tindakan terhadap kedua politisi itu, dengan mengatakan “mereka yang melanggar hukum dan menyerukan pelanggaran hukum harus menanggung akibatnya, jika tidak, aturan hukum tidak ada artinya”.

Sebuah postingan media sosial yang dibagikan oleh Netanyahu juga meminta lembaga penegak hukum Israel untuk “menghentikan kampanye penghasutan oleh Ehud Barak dan teman-temannya”.

Netanyahu kembali ke puncak kuasaan pada akhir tahun 2022 sebagai kepala pemerintahan yang beraliran paling sayap kanan dalam sejarah Israel. Begitu menjabat dia segera mengusulkan perubahan besar undang-undang peradilan yang bertujuan mengecilkan kekuatan mahkamah agung. Para pengkritik mengatakan perubahan itu akan menghapus norma-norma demokrasi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Benyamin NetanyahuEhud BarakisraelYair Golan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Raja Belanda Meminta Maaf Keterlibatan 250 Tahun Negaranya dalam Kejahatan Kemanusiaan dan Perbudakan
Tulisan selanjutnya Warga Korea Selatan Menimbun Garam Gegara Tetangga Jepang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026

8 Juni 2026 19:00
Berita

Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet

8 Juni 2026 18:30
Berita

Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis

8 Juni 2026 17:58
Berita

MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola

8 Juni 2026 17:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?