Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Iran Telah Memberlakukan 354 Hukuman Mati hingga Juni 2023

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Juli 2023 11:43 11:43 am
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Juli 2023 11:45
Bagikan
Hukman mati di Iran
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Iran mengeksekusi sedikitnya 354 orang dalam enam bulan pertama tahun ini. Hal tersebut diungkapkan oleh kelompok hak asasi manusia Iran yang berbasis di Norwegia.

Menurut kelompok tersebut, tingkat eksekusi yang dilakukan di negara tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.  Kelompok hak asasi manusia menuduh Teheran meningkatkan hukuman mati untuk menyebarkan ketakutan di kalangan warga setelah protes yang meletus September lalu setelah kematian seorang wanita, Mahsa Amini, yang ditangkap karena diduga melanggar aturan berpakaian wanita.

Ditambahkan bahwa total 354 orang yang dijatuhi hukuman mati selama enam bulan pertama hingga 30 Juni, meningkat 36 persen untuk periode yang sama pada tahun 2022, dengan total 261 orang menerima hukuman mati.

Mereka menyatakan keprihatinan tentang kelompok etnis non-Persia yang secara tidak proporsional terpengaruh oleh hukuman mati di Iran. Kelompok itu mengatakan 20 persen dari semua eksekusi dilakukan di antara etnis minoritas Baluch.

Sebanyak 206 orang dijatuhi hukuman mati terkait narkoba, meningkat 126 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dia menambahkan bahwa enam wanita termasuk di antara mereka yang dijatuhi hukuman mati selama periode itu, sementara dua pria digantung di depan umum.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Direktur Hak Asasi Manusia Iran (IHR) Mahmood Amiry-Moghaddam mengatakan hukuman mati digunakan untuk menanamkan rasa takut di masyarakat dan mencegah lebih banyak protes. Menurut dia, sebagian besar korban tewas adalah korban narkoba dari komunitas paling terpinggirkan.

Sebelumnya, IHR awal tahun ini melaporkan Iran akan melakukan 582 eksekusi pada 2022, angka tertinggi di republik Islam itu sejak 2015. Menurut Amnesty International, Iran adalah algojo terbesar kedua di dunia setelah China. Pihak berwenang Iran telah menghukum mati tujuh pria dalam kasus terkait protes, dengan kelompok hak asasi memperingatkan setidaknya tujuh orang lagi ditahan karena demonstrasi berisiko hukuman mati.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinehukuman matihukuman mati iraniran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rabithah Alawiyah Dukung MUI Mengusut Dugaan Penyimpangan di Ponpes Al-Zaytun
Tulisan selanjutnya 9 Warga Palestina Gugur dalam Serangan Brutal ‘Israel’ di Tepi Barat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?