Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Cegah Perilaku Menyimpang dan Maksiat, Kabupaten Garut Terbitkan Peraturan Anti-LGBT

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 13 Juli 2023 14:18 2:18 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 13 Juli 2023 14:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Peraturan Bupati (Perbup) yang merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Anti Maksiat itu diterbitkan lantaran banyaknya kasus pelecehan seksual, meningkatnya kasus pengidap HIV/AIDS dan keberadaan grup homoseksual di Facebook.

Daftar isi
  • Masyarakat Mendukung
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Hal tersebut diungkapkan Bupati Garut, Rudy Gunawan, pada Rabu (12/07/2023). Rudy menyebut peraturan anti LGBT yang diterbitkan pihaknya “lebih menitikberatkan pencegahan dan pemulihan perilaku menyimpang.”

Pencegahan yang dimaksudkan Rudi adalah pengawasan dengan melibatkan ormas dan dinas seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, MUI, KNPI dan Satpol PP. Mereka inilah yang nantinya akan melakukan pengawasan di lokasi yang diduga terdapat perilaku LGBT seperti di sekolah dan di kos.

Menanggapi kritikan yang bermunculan terhadap peraturan anti-LGBT pemerintahannya, Rudy menyebut hal tersebut bukanlah masalah. Menurutnya, peraturan itu untuk melindungi masyarakat dari LGBT yang bertentangan dengan hukum agama.

“Nggak ada masalah. Saya harus melindungi masyarakat bahwa LGBT itu merupakan bagian yang bertentangan dengan hukum agama,” ujarnya dilansir Kumparan.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Perlu diketahui, pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan Perbup bernomor 47 tahun 2023. Perbup tersebut impelementasi dari Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat yang menggolongkan perilaku gay, lesbian, biseksual, dan pedofilia sebagai perbuatan maksiat.

Masyarakat Mendukung

Ketua Aliansi Ummat Islam Garut, Ceng Aam, sangat menyambut baik diterbitkannya Perbup Anti-LGBT. Menurutnya, adanya peraturan tersebut dapat mencegah berkembangnya perilaku LGBT di masyarakat terutama di kalangan remaja.

Ceng Aam mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama mendorong pemerintah Garut untuk membuat peraturan terkait LGBT. Apalagi, menurutnya, para pelaku LGBT kini sudah semakin terang-terangan dan terbuka. Menurut data yang dimilikinya, jumlah kaum LGBT di Garut sudah menembus angka 3 ribu.

“Kami bukan membenci orangnya apalagi mereka juga muslim. Yang kami tak suka dan kami perangi adalah perilaku mereka yang jelas-jelas dilihat dari norma apa pun sangat menyimpang,” ujar Ceng Aam.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:GarutHeadlinelgbtPerbup Anti LGBT
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pendeta Armenia Razmik Kastoryani Masuk Islam setelah ‘Dicekik Kalung Salib”
Tulisan selanjutnya Daftar Tunggu Puluhan Tahun, Muhammadiyah Gandeng BSI Luncurkan Program Haji untuk ‘Milenial’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Berita
31 Agustus 2026 19:36
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?