Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Korps Muballigh Jakarta Laporkan The Jakarta Post ke Polisi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Juli 2014 16:13 4:13 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Juli 2014 16:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Korps Muballigh Jakarta (KMJ) secara resmi melaporkan harian The Jakarta Post (JP) ke Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri).

Laporan KMJ dilakukan hari Selasa (15/07/2014) dengan alasan,  kartun yang dimuat harian berbahasa Inggris pada Kamis, 3 Juli 2014 halaman 7 itu jelas-jelas telah menghina serta menistakan Islam dan umatnya.

“Ketika kami mendatangi langsung kantor redaksi Jakarta Post, mereka menyatakan khilaf dan mohon maaf. Untuk penghinaan terhadap Islam yang sekeji ini, permintaan maaf saja tidak cukup. Pelaku dan penanggung jawabnya harus dijatuhi sanksi yang tegas dan keras. Itulah sebabnya hari ini kami laporkan JP ke Mabes Polri. KMJ berharap ada sanksi pidana secara maksimal untuk mereka,” ujar Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah KMJ Edy Mulyadi kepada pers, di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jaksel.

Sementara itu, Ketua KMJ, HM Shobari mengataan,  organisasinya mengadukan JP dengan tuduhan telah melanggar pasal 156a KUHP.

“Dipidana dengan pidana penjara selama-lumanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa,”  ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dalih sebagai ketidaksengajaan dan keteledoran yang disodorkan redaksi tidak bisa diterima untuk kesalahan sebesar dan sefatal itu. KMJ yakin bahwa ada unsur kesengajaan dari JP untuk menghina dan menistakan Islam dan ummatnya lewat pemuatan karikatur tersebut,” kata Shobari.

Senada dengan itu, Edy Mulyadi, Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah KMJ dalam rilinya mengatakan, pihaknya tidak yakin redaksi JP bisa seceroboh itu menurunkan kartun yang sangat menghina Islam.

Ia meyakini, ada agenda setting yang dilakukan JP dalam pemuatan karikatur tersebut.

“Memang ada framing dan agenda setting untuk terus menyudutkan Islam dan umatnya,” ungkap Edy menanggapi penyesalan dan permohonan maaf the Jakarta Post.

Seperti diketahui, The Jakarta Post telah memuat kartun yang mencantumkan kalimat tauhid laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan selain Allah) pas di atas tengkorak khas bajak laut sebagai ilustrasi opini.  Tak lama kasus ini kemudian mencuat dan memancing kemarahan banyak orang.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Mabes Polri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saudi Masih Kurangi Kuota Jamaah Haji 20 Persen
Tulisan selanjutnya WNI Sudan Galang Dana untuk Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?