Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sikap PBNU Terkait Kasus Rempang: Masyarakat Tidak Boleh jadi Korban

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 September 2023 17:26 5:26 pm
Ahmad
Dipublikasikan 15 September 2023 17:24
Bagikan
Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023)
Bagikan

Hidayatullah.com—Setelah PP Muhammadiyah bersuara keras dalam kasus rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang yang menimbulkan konflik dengan masyarakat adat, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya mengeluarkan pernyataan.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa PSN di Pulau Rempang harus mengedepankan keamanan dan ketentraman masyarakat.

Walaupun ada wawasan bahwa investasi itu dibutuhkan oleh negara, namun investasi itu harus sungguh-sungguh dijadikan peluang untuk menaikkan taraf hidup masyarakat, khususnya, masyarakat yang berada di lokasi distenasi itu berada.

Menurutnya, investasi harus dikembalikan kepada tujuan awalnya, yaitu untuk kemaslahatan masyarakat. “Khususnya, masyarakat yang berada di lokasi distenasi itu berada (masyarakat Rempang, red),” demikian ujar Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Ia juga menyatakan agar masyarakat menjadi korban. “Masyarakat tidak boleh menjadi korban, “ demikian tuturnya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Ia berharap soal investasi di Rempang ini menjadikan kesentosaan masyarakat menjadi bagian utama. “Apapun juga kesentosaan dari masyarakat itu nomor satu, risiko-risiko investasi itu hitungan kemudian,” imbuhnya dalam pernyataan yang dirilis secara live di kanal YouTube oleh nu.or.id.

“Investasi itu harus dijadikan peluang, sungguh-sungguh dijadikan peluang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Khususnya masyarakat yang ada di lingkungan destinasi investasi itu sendiri,” kata Yahya

Sementara dalam pernyataan resmi yang dibacakan Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla pada konferensi pers itu menegaskan bahwa persoalan Rempang-Galang merupakan masalah yang terkait pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan.

“Persoalan yang semacam ini terus berulang akibat kebijakan yang tidak parsipatoris, yang tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan hingga pelaksanaannya,” ujar Ulil Abshar.

Hukum Pengambilalihan Tanah Rakyat adalah Haram

Ulil mengatakan PBNU meminta kepada pemerintah agar mengutamakan musyawarah dan menghindari pendekatan koersif. Dia mengatakan dalam muktamar ke-34 di Lampung telah membahas persoalan pengambilan tanah rakyat oleh negara.

“PBNU berpandangan tanah yang telah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses redistribusi lahan oleh pemerintah atau pengelolaan lahan, maka hukum pengambilalihan tanah itu oleh pemerintah adalah haram,” katanya dikutip laman CNNIndonesia.

Hukum haram itu, kata Ulil, jika pengambilalihan oleh pemerintah dilakukan dengan sewenang-wenang. Meskipun demikian, sambungnya, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk mengambil alih tanah rakyat dengan syarat sesuai ketentuan hukum perundang-undangan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinekasus RempangmasyarakatNUPBNUProyek Strategis NasionalPSNPulau Rempang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasad Saksikan Deklarasi Kebangsaan 249 Orang Mantan Anggota NII
Tulisan selanjutnya [Foto] Atlet Terjun Payung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?