Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI: Pemerintah Perlu Beri Ganti Rugi Warga Rempang dan Saham Perusahaan

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 September 2023 14:00 2:00 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 September 2023 19:10
Bagikan
Buya Anwar Abbas
Bagikan

Hidayatullah.com—Wakil Ketua Umum MUI, Dr Anwar Abbas mengatakan Pemerintah Indonesia sebaiknya memberikan konpensasi yang layak kepada warga terdampak kawasan Rempang Eco-City, Kota Batam, Kepulauan Riau yang akan dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN), juga bagian saham perusahaan yang akan berinvestasi.

Ia mengharapkan dan mengusulkan agar pemerintah secara konsisten dan konsekwen dengan apa yang telah diamanatkan oleh konstitusi, yakni untuk memakmurkan rakyat.

Empat hal yang ia usulkan adalah; ganti rugi yang pantas, saham di perusahaan yang akan dibangun di lokasi tersebut, tempat tinggal pengganti dan diberi kesempatan bekerja di perusahaan tersebut.

“Pertama, mereka diberi ganti rugi yang pantas dan berkeadilan; Kedua, mereka diberi saham di perusahaan yang akan berinvestasi tersebut, dan Ketiga, mereka dibuatkan tempat tinggal di pulau yang sama berupa apartemen atau rusun sehingga mereka tetap bisa tinggal di daerah yang sudah lama mereka diami, sukai dan cintai tersebut,” ujarnya dalam pernyataan yang dikirim kepada Hidayatullah.com, Sabtu (16/9/2023).

“Keempat ,mereka diberi kesempatan untuk bisa bekerja diperusahaan milik investor tersebut,” tambah Ketua PP Muhammadiyah ini.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Menurut Buya Anwa Abbas, demikian ia akrab disapa,  usulan ini berdasarkan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945 dimana dalam mukaddimahnya dikatakan bahwa tugas pemerintah dan negara adalah  melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Dan juga sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang mengatakan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, “ demikian ujarnya.*

Yuk bergabung dengan Gerakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar  media Hidayatullah BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anwar AbbasBatamHeadlineKepulauan RiauMUIPemerintah IndonesiaProyek Strategis NasionalPSNRempangRempang Eco CitySaham
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Diputus Kontrak dan Dilarang Shalat, PMI Hong Kong Tuntut Majikan
Tulisan selanjutnya Perangi Homoseksual, Turkiye Perkenalkan Kurikulum ‘Keluarga’ di Sekolah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?