Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kamerun Melarang TV Menayangkan Adegan Homoseksual

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 September 2023 05:48 5:48 am
Ama Farah
Dipublikasikan 28 September 2023 07:00
Bagikan
Masyarakat Kamerun nobar sebuah acara TV
Bagikan

Hidayatullah.com—Saluran televisi (TV) di Kamerun tidak boleh lagi menayangkan program yang mengandung adegan homoseksual, termasuk relai saluran TV luar negeri. Pihak mana pun yang melakukan hal tersebut akan diperingatkan oleh regulator media di negara tersebut, menurut laporan African News.

Kasus ini terjadi di Kamerun, yang memiliki undang-undang yang menjatuhkan hukuman penjara bagi mereka yang kedapatan melakukan hubungan abnormal sesama jenis (homoseksual).

Dalam sebuah edaran dari Dewan Komunikasi Nasional (CNC), badan pemerintah negara tersebut menyuarakan deskripsi “peningkatan program yang mempromosikan praktik homoseksual,” yang “umumnya disiarkan oleh editor asing”.

CNC menginformasikan bahwa adegan tersebut semakin meningkat dalam program kartun yang ditujukan untuk anak-anak dan anak di bawah umur. “CNC menyerukan kepada promotor saluran-saluran yang menyiarkan program-program yang menayangkan adegan homoseksualitas di Kamerun (…) untuk segera menarik program-program ini, yang melanggar hukum, moralitas dan adat istiadat negara kita, “ demikian bunyi surat edaran.

Surat kabar itu menyebutkan, CNC menyerukan kepada penyelenggara yang program yang menayangkan adegan kelainan seksual ini di Kamerun untuk segera menarik program tersebut.

Baca Juga

Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

CNC secara khusus tidak menyebutkan nama media, namun seorang pejabat dewan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, hal tersebut tidak lagi menjadi pertanyaan karena programnya terkait, tidak terhitung jika disebutkan semuanya.

Seperti banyak negara Afrika lainnya, Kamerun menerima banyak saluran asing melalui paket berlangganan yang ditawarkan oleh grup Prancis Canal+, grup Afrika Selatan DStv, serta operator swasta kecil lainnya yang menjual akses ke saluran asing melalui satelit.

Pelanggaran seksual sesama jenis di Kamerun juga diketahui secara luas, sehingga seseorang dapat dijatuhi hukuman antara enam bulan dan lima tahun penjara.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlinehomoseksualLGBT Kameruntayangan homoseksualtelevisi Kamerun
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amerika Jatuhkan 46 Bom dalam Sehari ke Negara Lain Sejak 2001
Tulisan selanjutnya Pakar: “Disease X” lebih Berbahaya dari Covid-19,  Mengancam 50 Juta Jiwa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

20 Juli 2026 14:30
Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

20 Juli 2026 12:51
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?