Hidayatullah.com–Biro Penyelidik Federal (FBI) kadang mendorong, bahkan membayar warga Muslim untuk melakukan tindakan terorisme dalam berbagai operasi setelah peristiwa 11 September. Demikian disampaikan kelompok hak asasi manusia dalam laporan yang dipublikasikan Senin (21/7/2014).
“Kegiatan lembaga itu jauh dari gambaran melindungi orang Amerika, termasuk Muslim Amerika, dari ancaman terorisme. Dalam dokumentasi laporan ini justru kegiatan lembaga telah beralih dari penegakan hukum mengejar ancaman yang nyata,” kata laporan oleh Human Rights Watch itu.
Dengan dibantu Fakultas Institut HAM Universitas Columbia, HRW memeriksa 27 kasus dari level investigasi hingga persidangan, mewawancarai 215 orang, termasuk mereka yang didakwa kasus-kasus terorisme, kerabat mereka, para pengacara, jaksa dan hakim.
“Dalam beberapa kasus FBI kemungkinan menciptakan teroris dari para warga yang taat hukum ini dengan memberikan ide atau mendorong mereka melalukan aksi terorisme,” demikian isi laporan HRW.
Dalam kasus-kasus yang dipelajari tim HRW, separuh tersangka ditangkap lewat operasi yang melibatkan agen FBI yang menyamar, dan dalam sepertiga kasus itu agen FBI memainkan peran aktif.
“Warga Amerika selalu diyakinkan bahwa pemerintah melindungi mereka dari para teroris yang ada di dalam negeri AS,” kata Andrea Prasow, wakil direktur HRW di Washington DC.
“Namun jika dilihat lebih teliti, maka banyak orang ini tidak pernah terlibat aksi kriminal jika tidak didorong, ditekan dan bahkan dibayar untuk melakukan aksi teror,” tambah Prasow, seperti diberitakan AFP.
Laporan ini mengutip empat warga Muslim AS asal Newburgh, New York, yang didakwa merencanakan peledakan bom di sejumlah sinagog dan menyerang satu pangkalan militer AS.
Namun dalam sidang, menurut laporan HRW, terungkap bahwa keempat orang itu terlibat dalam perencanaan teror setelah mendapatkan dorongan dan bantuan dari agen-agen pemerintah.
HRW lebih jauh menuding FBI sering menjerat orang-orang yang secara mental rapuh dan bermasalah serta memiliki latar pendidikan yang rendah.
HRW mengambil contoh kasus Rezwan Firdaus, yang dijatuhi hukuman penjara 17 tahun saat berusia 27 tahun karena dituduh akan menyerang Pentagon dan Gedung Kongres menggunakan pesawat tanpa awak mini yang dilengkapi peledak.
Seorang agen FBI sebelumnya mengatakan kepada ayah Firdaus bahwa pemuda itu memiliki masalah kejiwaan. Namun, fakta itu tidak menghentikan agen FBI yang menyamar menyusun sebuah plot teror itu.
“Pemerintah AS harus menghentikan memperlakukan warga negara Muslim sebagai para calon teroris,” demikian HRW.*