Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Florida Mulai Berlakukan Hukuman Mati untuk Pelaku Pemerkosaan Anak

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 3 Oktober 2023 20:20 8:20 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 3 Oktober 2023 20:30
Bagikan
Hukuman Mati Pemerkosaan Anak
Bagikan

Hidayatullah.com – Sebuah undang-undang baru yang dapat menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak-anak di bawah usia 12 tahun akan mulai berlaku pada hari Ahad (01/10/2023).

Langkah kontroversial ini kemungkinan besar akan menuai gugatan hukum, karena preseden Mahkamah Agung AS dan Mahkamah Agung Florida telah melarang hukuman mati bagi pemerkosa.

Dalam acara penandatanganan RUU pada tanggal 1 Mei di Brevard County, Gubernur Ron DeSantis mengatakan bahwa tindakan tersebut “untuk melindungi anak-anak.”

“Sayangnya, dalam masyarakat kita, kita memiliki kejahatan seks yang sangat keji yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah usia 12 tahun,” kata DeSantis. “Ini benar-benar yang terburuk dari yang terburuk. Para pelaku kejahatan ini sering kali merupakan pelaku berantai.”

Hakim akan memiliki keleluasaan untuk menjatuhkan hukuman mati atau menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa. Jika kurang dari delapan juri merekomendasikan hukuman mati, hakim harus menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

RUU ini akan mempengaruhi apa yang dikenal sebagai fase penjatuhan hukuman. Juri masih harus memutuskan dengan suara bulat bahwa terdakwa bersalah atas kejahatan yang dilakukan sebelum tahap penjatuhan hukuman dimulai.

Langkah ini disetujui dengan suara 34-5 di Senat dan 95-14 di DPR.

Dalam pemungutan suara yang menentang langkah tersebut pada bulan April, Senator Rosalind Osgood, D-Fort Lauderdale, mengatakan bahwa RUU tersebut membuatnya “bingung.”

“Saya mencintai anak-anak, dan saya akan melakukan apa saja untuk melindungi mereka,” kata Osgood. “Namun saya bergumul dari sudut pandang iman. Jika saya percaya pada iman saya bahwa Tuhan dapat menebus dan menyelamatkan siapa pun, lalu bagaimana saya mendukung seseorang yang mendapatkan hukuman mati? Dan saya hanya berbicara tentang saya. Itulah perjuangan saya. Itulah tantangan saya.”


Yuk bergabung dengan dakwah media melalui BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH) atau melalui https://dakwah.media/

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:floridahukuman matipemerkosaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menteri Perdagangan Sebut TikTok Terima Keputusan Pemerintah Terkait Aturan E-Commerce
Tulisan selanjutnya Buntut Pembunuhan Tokoh Sikh India Usir 41 Diplomat Kanada

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?