Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ada Ekstasi Jenis Baru, BNN Sulit Mendeteksi

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Oktober 2023 16:22 4:22 pm
Ahmad
Dipublikasikan 12 Oktober 2023 16:45
Bagikan
Aneka macam pil ekstasi.
Bagikan

Hidayatullah.com—Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas mengungkap pil ekstasi jenis baru yang tak mudah terdeteksi dengan alat biasa. Pil ekstasi tersebut disita dari seorang pengedar narkoba di Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa  lalu.

“Karena waktu kita cek dengan alat standar tidak terdeteksi. Terus kita lakukan pendalaman dan dicek di laboratorium forensik milik Polda Jateng, baru terdeteksi ada kandungan epilon,” kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah, Kombes Arif Dimjati.

Menurut Arif, pil tersebut beredar di wilayah Banyumas dan Jawa Tengah. Pihaknya bahkan sempat kesulitan mendeteksi kandungan zat yang terdapat pada pil tersebut.

Epilon, kata Arif, termasuk dalam narkotika golongan 1 yang tidak boleh diedarkan. “Epilon ini bekerja dengan cara menstimulasi sistem saraf pusat penggunanya dan efek yang ditimbulkan hampir sama dengan ekstasi,” ujarnya dikutip KBRN.

Menurutnya, Epilon memiliki reaksi yang lebih cepat ke penggunanya dibandingkan ekstasi jenis lain. Yaitu, memunculkan rasa senang berlebihan, menurunkan nafsu makan, dan memicu depresi.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Dari tersangka berinisial AM (33), petugas menyita 13 butir pil dengan berat bruto kurang lebih 6,13 gram. Pil tersebut berwarna biru dengan motif cetakan kepala singa dan tulisan Kenzo di sisi sebaliknya.

“Tersangka mengaku bahwa pil tersebut didapat dari seseorang berinisial MN, yang saat ini masih ditelusuri keberadaannya. Pil tersebut akan diedarkan di wilayah Banyumas dengan harga Rp400 ribu sampai Rp500 ribu per butir,” ujar Arif

Akibat perbuatannya, AM terancam pidana penjara maksimal 20 tahun. Sedangkan MN sudah ditetapkan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Narkotika NasionalBNNnarkobaobat terlarangpil ekstasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota DPR: Masyarakat Lebih Butuh Harga Pangan Murah daripada Rice Cooker
Tulisan selanjutnya WHO: 1 dari 7 Orang di Asia Alami Masalah Kesehatan Mental

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?