SURAT PERNYATAAN SIKAP
السلام عليكم ورحمة الله وبركا ته
الْحَمْدُ لِلَّهِ والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين. أما بعد,
Sehubungan dengan peristiwa penyerangan Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten pada hari Ahad, 6 Pebruari 2011 dan kerusuhan berlatar belakang penistaan agama di Temanggung pada hari Selasa, 8 Pebruari 2011. Menyikapi peristiwa tersebut dan sekaligus memberikan arahan pada umat, maka Wahdah Islamiyah memandang perlu mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Mendorong pemerintah untuk secara serius mengambil langkah-langkah tegas terhadap Jamaat Ahmadiyah sesuai dengan opsi yang ditawarkan menteri agama yaitu:
a. Membubarkan Ahmadiyah
b. Mengajak anggota Jamaat Ahmadiyah untuk taubat dan kembali kepada agama yang benar
c. Menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran di luar agama Islam
2. Mengimbau kepada pihak pemerintah agar mencermati kerusuhan Cikeusik dan Temanggung secara holistik dengan menyerap suara hati pihak-pihak yang dianggap terlibat, agar tidak melahirkan keputusan yang justru memancing rasa ketidakadilan baru seperti membubarkan ormas tertentu. Kami yakin bahwa pembubaran ormas tertentu yang ‘diduga’ terlibat tak menyelesaikan masalah.
3. Mengimbau kepada pihak pengadilan agar adil dalam memutuskan perkara dengan menjatuhkan vonis hukum yang seadil-adilnya berdasarkan data dan fakta yang maksimal kepada semua pihak-pihak yang nyata-nyata bersalah tanpa pandang bulu.
4. Mendorong wakil rakyat di DPR agar segera membuat UU terkait dengan aliran Ahmadiyah yang kekuatan hukumnya jauh lebih kuat dan mengikat dibandingkan sekadar SKB.
5. Mengimbau kepada para wakil rakyat di DPR dari partai-partai Islam khususnya agar mendorong pemerintah membubarkan Jamaat Ahmadiyah.
6. Mengimbau kepada para Dai/ Muballigh agar terus memperkuat aqidah kaum muslimin dan mengingatkan umat Islam Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah Nabi terakhir, karena siapapun yang datang sesudah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan mengaku sebagai Nabi maka pasti dia pendusta.
7. Mengimbau aparat kepolisian agar bertindak proporsional dan professional.
8. Mengimbau para aktivis HAM Muslim agar jernih dalam menilai kasus Ahmadiyah dan kasus-kasus SARA di negeri ini. Obyektiflah dalam menilai kejadian, bela yang seharusnya dibela, kecam yang sepantasnya dikecam, serta nyatakan keberpihakan kepada kebenaran dan gunakan hati nurani Anda.
9. Mengimbau kepada seluruh Media Massa Cetak dan Elektronik agar memberitakan kejadian yang terjadi di Cikeusik dan Temanggung secara adil, berimbang dan proporsional.
10. Mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh hasutan-hasutan liar yang bisa berujung pada tindakan-tindakan anarkis.
11. Mengimbau kepada pihak Non Muslim agar tidak campur tangan dalam kasus Ahmadiyah dalam berbagai bentuknya sebab ini murni masalah interen umat Islam, misalnya menulis opini, tanggapan, pernyataan yang bertolak dari ketidakpahaman tentang masalah Ahmadiyah.
12. Mengajak kepada semua pihak untuk sadar dan ingat bahwa di Akhirat nanti kita semua akan dimintai pertanggungjawaban oleh Zat Maha Adil, Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat, semoga Allah subhanahu wata’ala senantiasa memberikan rahmat, taufiq, dan hidayahNya kepada kita semua. Amin.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركا ته
Makassar, 9 Rabiul Awal 1432H
12 Pebruari 2011M
DEWAN PIMPINAN PUSAT
WAHDAH ISLAMIYAH
Ketua Umum
H. Muh. Zaitun Rasmin, Lc., MA.