KASUS pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS) menyita perhatian masyarakat minggu ini. Kasus yang menimpa anak berusia 5 tahun ini, masih menyisakan kesedihan orangtua dan kemurkaan banyak orang.
Apa yang menimpa korban hanyalah sekelumit dari banyak kasus pelecehan seksual pada anak yang tidak terungkap. Hal ini tentu saja menimbulkan rasa was-was bagi para wali murid yang lainnya.
Bagaimana tidak, dunia anak-anak yang seharusnya terisi dengan keceriaan, pembinaan dan penanaman kebaikan, justru berputar balik menjadi sebuah gambaran buram dan potret ketakutan karena mereka sekarang telah menjadi subjek pelecehan seksual.
Anak dalam jaminan Islam
Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua, khususwa warga Muslim. Bahwa anak adalah titipan dari Allah Subhanahu Wata’ala. Dalam Islam, hak mendapatkan pendidikan adalah sebuah kewajiban negara untuk menjaminnya. Begitu juga dengan hak keamanan, adalah tanggung jawab negara.
Negara yang tentu tidak akan mengakomodasi kebebasan kebablasan sebagaimana yang terjadi pada saat ini. Apalagi jika kebebasan itu pada akhirnya membawa akibat fatal pada kerusakan generasi selanjutnya.
Adanya kasus pelecehan seksual pada anak, selain dari buah paham kebebasan adalah rusaknya sistem sekuler yang menghalalkan permisivisme juga menjauhkan agama dari kehidupan. Maka, solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini tidak lain dan tidak bukan adalah kembali ke jalan Islam. Jalan yang menjanjikan kemuliaan manusia sebagai individu maupun umat. Berikan rasa aman pada anak.
قُلْ تَعَالَوْاْ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلاَ تَقْرَبُواْ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Katakanlah! “Marilah kubacakan apa-apa yang telah diharamkan Tuhan kepadamu, yaitu: Janganlah kamu mempersekutukan Dia dengan sesuatupun, berbaktilah kepada kepada kedua orang tuamu. Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu, dan kepada mereka juga. Janganlah kamu mendekati perbuatan keji yang terang maupun yang tersembunyi. Dan janganlah kamu bunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya, kecuali karena sebab-sebab yang dibenarkan oleh syariat. Begitulah yang diperintahkan Tuhan kepadamu, supaya kamu memikirkannya.” (QS: Al-An’am [6]: 151)
Pengirim
Khalifa Al-akhrasy –Anggota “Belajar Nulis”