Pekerja sedang mengangkat keranjang berisi ikan pindang di salah satu rumah produksi ikan pindang di Situbondo Jawa Timur, Ahad (17/9/2023). Saat ini tak hanya pekerja tetap yang bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapii pekerja freelance juga bisa menjadi peserta serta mendapatkan manfaatnya seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian. (Foto: Hidayatullah.com/Achmad Fazeri)