Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Denda Tinggi Jadi Strategi Prancis untuk Hentikan Pawai Pro-Palestina

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 3 November 2023 01:01 1:01 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 3 November 2023 06:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Pembatalan izin aksi pawai pro-Palestina di Prancis secara tiba-tiba memberikan dasar hukum bagi polisi untuk melakukan sebuah bentuk penindasan politik yang mengingatkan kita pada tindakan serupa saat gerakan rompi kuning – hukuman denda tinggi.

Sekitar 90 menit sebelum pawai pro-Palestina yang dijadwalkan berlangsung di Paris akhir pekan lalu untuk mengecam kekejaman ‘Israel’ di Gaza, pihak berwenang setempat tiba-tiba membatalkan izin aksi tersebut.

Pembatalan pada menit-menit terakhir ini memberikan wewenang kepada polisi Prancis untuk menerapkan denda yang signifikan. Dari sekitar 4.000 peserta yang hadir, 1.400 demonstran didenda masing-masing sebesar €135, menghasilkan hampir €200.000 yang terkumpul dari kantong-kantong para pengunjuk rasa damai, yang banyak di antaranya tidak mengetahui adanya larangan protes yang tiba-tiba.

Mesi pemerintahnya yang mendukung #zionis berusaha membungkam suara kebenaran, rakyatnya tetap berdemonstrasi mendukung #Palestina di Lyon.
video @antifa_lyon pic.twitter.com/kwbzfxqMew

— Hidayatullah.com (@hidcom) October 22, 2023

Meskipun beberapa denda mungkin dibebaskan karena pembatalan izin yang diperdebatkan, jumlah awalnya diliput secara luas oleh media.

Denda tersebut jelas merupakan taktik yang digunakan untuk mencegah individu-individu mengekspresikan dukungan mereka untuk Palestina secara terbuka.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pada 13 Oktober lalu, pemerintah Prancis memerintahkan pihak berwenang lokal untuk melarang semua aksi demonstrasi pro-Palestina, yang disebutnya anti-semitisme.

Menteri Dalam Negeri Gérald Darmanin memperingatkan bahwa warga negara asing yang melanggar peraturan akan dideportasi secara “sistematis”, sementara Presiden Emmanuel Macron menyerukan persatuan.

Baca juga: (VIDEO) Perkembangan Perang Darat Militer Al-Qassam di Hari ke 26 Pertempuran Banjir Al-Aqsha

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Emmanuel MacronislamofobiaPawai Pro-PalestinaPrancissolidaritas palestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bahrain Hentikan Kerjasama Dagang dan Usir Dubes ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Sejak Oktober, Pemukim ‘Sipil’ Israel telah Bunuh 8 Warga Palestina di Tepi Barat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?