Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

India Larang Produk Bersertifikat Halal di Negara Bagian Ini

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 21 November 2023 03:33 3:33 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 21 November 2023 08:00
Bagikan
Daging halal india
Bagikan

Hidayatullah.com – Pihak berwenang di negara bagian Uttar Pradesh, India melarang distribusi dan penjualan produk-produk bersertifikat Halal, termasuk produk susu, garmen, dan obat-obatan, dengan alasan bahwa hal tersebut adalah ilegal.

Daftar isi
  • ‘Memecah belah’
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Produk roti, gula, minyak nabati dan produk lainnya yang diberi label ‘bersertifikat Halal’ oleh perusahaan yang memproduksinya akan dilarang untuk didistribusikan dan dijual, demikian bunyi pemberitahuan pemerintah negara bagian tersebut.

“Sertifikasi halal untuk produk makanan adalah sistem paralel yang menciptakan kebingungan mengenai kualitas produk makanan,” ujar pemberitahuan tersebut melansir TRT World, Senin (20/11/2023).

Otoritas Keamanan dan Standar Makanan India (FSSAI) adalah badan tertinggi di negara ini yang bertanggung jawab untuk menentukan standar untuk sebagian besar produk makanan yang dijual di negara ini dan menentukan standar yang harus dipenuhi oleh produk makanan, demikian bunyi pemberitahuan tersebut.

‘Memecah belah’

Uttar Pradesh, yang pemerintahannya dipimpin biksu Hindu radikal Yogi Adityanath adalah negara bagian terbesar dan terpadat di India. Negara bagian itu juga dikuasai oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang beraliran nasionalis pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Baik Adityanath maupun pemerintahannya telah dituduh memiliki agenda yang memecah belah terhadap populasi Muslim yang cukup besar di negara bagian ini, yang secara konsisten mereka bantah.

“Agama seharusnya tidak dibawa ke dalam makanan. Ada banyak barang seperti pakaian, gula, dan lainnya yang diberi label halal, yang mana hal ini melanggar hukum,” ujar juru bicara BJP Rakesh Tripathi kepada Reuters.

Padahal, populasi Muslim di Uttar Pradesh termasuk populasi Muslim tertinggi di India. Menurut survei pada tahun 2011, sekitar 38 juta penduduk Uttar Pradesh adalah penganut agama Islam.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:halalHeadlineIslam di IndiaislamofobiaMuslimUttar Pradesh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Paspor Jerman dan Israel Kewarganegaraan Ingin Jadi WN Jerman? Anda Harus Mengakui Hak Israel untuk Eksis
Tulisan selanjutnya Kapal Galaxy Leader yang dibajak Houthi Sukses Bajak Galaxy Leader, Houthi Pegang Daftar Kapal “Israel” di Laut Merah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Berita
17 Oktober 2026 21:46
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?