Hidayatullah.com–Menanggapi berita tentang pengusiran orang-orang Kristen yang tinggal di Mosul, Iraq. Persatuan Ulama Internasional (IUMS) menganggap pengusiran orang-orang Kristen dari beberapa propinsi di Iraq sebagai pelanggaran syariat Islam.
Inilah bunyi pernyataan IUMS 24 Ramadan 1435 H/ 22 Juli 2014 M
IUMS menuntut mereka yang bertanggungjawab untuk menghentikannya, untuk membiarkan orang-orang Kristen kembali ke rumah mereka, dan untuk menampilkan citra positif agama Islam yang adil.
IUMS juga mengajak masyarakat di seluruh dunia untuk tidak mengarahkan sasaran kepada kaum Muslim, karena ini menimbulkan dendam di hati semua orang dan menyulut konflik yang kontraproduktif. Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan semesta alam, dan semoga sholawat serta salam tetap tercurahkan atas Muhammad, Rasulullah, keluarganya, sahabat dan orang-orang yang mengikutinya.
IUMS mencela aksi pengusiran paksa orang-orang Kristen di Iraq dari rumah-rumah, kota-kota dan propinsi-propinsi tempat tinggal mereka. Tindakan tersebut melanggar syariat Islam dan kode etik Islam, dan hanya memperburuk citra Islam dan umat Islam. Hal ini juga bertentangan dengan kebenaran Islam, yang telah dipeluk umat manusia melalui prinsip-prinsip keadilan dan kasih sayangnya, dan nilai-nilai kebaikan dan toleransi yang ditunjukkan oleh Allah. Allah berfirman: {Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil}. (QS. Al-Mumtahanah 60:8)
Melalui kepatuhan mereka menjalankan rinsip-prinsip ini, umat Islam telah menawarkan model yang indah untuk berurusan dengan non-Muslim pada waktu yang paling genting, yang menarik ribuan non-Muslim untuk memeluk Islam dan untuk mengintegrasikan ke dalam masyarakat Muslim dan hidup berdampingan dengan umat Islam di negara yang sama.
IUMS juga meminta kepada pihak yang menyebut dirinya sebagai Negara Islam Iraq dan Syam (ISIL/ISIS), tak sewenang-wenang memaksa umat Islam melalui pendeklarasian berdirinya khilafah dan membiarkan orang-orang Kristen di Mosul untuk kembali ke rumah-rumah mereka. Sebab, mereka adalah warga pribumi Iraq dan bukan orang asing.
Adalah suatu keharusan untuk bergerak menumpas pemberontakan, berbaris dalam barisan yang rapat, dan memecahkan masalah negara Irak yang telah berlangsung lama, bukannya terjun ke dalam masalah yang mendorong situasi saat ini menjadi lebih rumit dan yang tidak memberikan manfaat apa-apa kecuali konspirasi-konspirasi musuh itu tidak hanya memecah belah Iraq, tapi seluruh bangsa Arab dan Muslim.
Kami berharap kepada pihak yang menamakan diri ISIL, jika mereka benar-benar eksis hingga kini, untuk bergabung dengan IUSM untuk menyeru seluruh dunia untuk mempertimbangkan kembali cara mereka berurusan dengan umat Islam di beberapa wilayah, terutama di Palestina, mengingat penderitaan mereka dari evakuasi paksa, pengungsian, kehancuran dan pembantaian yang dialami rakyat Palestina.
Selain penderitaan rakyat Palestina adalah konspirasi yang telah direncanakan terhadap umat Islam di banyak negara lain, seperti Sri Lanka, India, Afrika Tengah, dll. Semua itu memprovokasi konflik atas dasar faksi dan sektarian, dan menjerumuskan dunia ke dalam pusaran tak berujung dari konflik yang sepenuhnya destruktif. IUMS juga mengajak negara-negara demokrasi dan kapitalis – jika benar-benar masih hidup dan dapat mendengarkan panggilan – untuk membantu mereka yang dipelakukan tidak adil dan dianiaya, yang haknya dirampas. Sebab, menegakkan keadilan dan memulihan hak bagi mereka yang berhak menerimanya akan mengakhiri perlawanan, konflik dan perang, dan akan mengakhiri segala bentuk ekstremisme dalam semua segi. Memang, menyulut api konflik adalah kejahatan nyata, dan semua orang harus bekerja sama untuk mendeteksi penyebab-penyebabnya, berusaha menghilangkannya dan memadamkan apinya.
Semoga Allah melindungi Iraq,semua negara Arab dan Muslim dari peperangan internal, baik yang nampak maupun yang tersembunyi. {Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya} (QS. Yusuf 12:21)
Sekretaris Jenderal (Profesor `Ali Al-Qarra Daghi)
Ketua (Profesor Yusuf Al-Qaradawi )