Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pakistan Pasang Tarif untuk Pendatang Asing Tak Berdokumen yang Ingin Keluar

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 November 2023 08:53 8:53 am
Ama Farah
Dipublikasikan 24 November 2023 08:53
Bagikan
bencana kemanusiaan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pakistan mengkonfirmasi bahwa pihaknya memberlakukan tarif $830 bagi pendatang asing tak berdokumen termasuk pengungsi yang ingin keluar dari wilayahnya.

Tarif keluar dari Pakistan itu diberlakukan atas orang-orang yang datang ke negara itu tanpa visa.

Pada bulan Oktober, Pakistan mengumumkan bahwa pihaknya akan mendeportasi 1,7 juta orang asing tak berdokumen jika mereka tidak meninggalkan negara itu sebelum 1 November.

Kebanyakan dari mereka adalah orang Afghanistan, termasuk ratusan ribu orang yang melarikan diri dari Afghanistan ketika Taliban berkuasa kembali pada Agustus 2021.

Bagi orang asing yang visanya sudah kadaluarsa akan dikenai tarif sesuai masa overstay.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Tarif untuk keluar itu tidak berlaku bagi mereka yang akan pulang kembali ke Afghanistan.

Menurut Amnesty International, banyak orang Afghan yang tiba di Pakistan ketika Kabul dikuasai Taliban mengalami penundaan untuk memperoleh dokumen perjalanan lintasnegara.

Pakistan tidak termasuk negara penanda tangan Refugee Convention dan tidak menganggap orang Afghanistan yang tinggal di wilayahnya sebagai pengungsi.

Seorang jubir Kementerian Luar Negeri Pakistan berkata, “Undang-undang Pakistan, seperti undang-undang imigrasi di negara lain termasuk Inggris, menerapkan denda dan hukuman bagi individu yang tinggal lebih lama dari masa berlaku visanya atau melanggar undang-undang imigrasi.”

“Denda apa pun yang dikenakan atau akan dikenakan oleh Pakistan adalah sesuai dengan hukum kami,” tegasnya, seperti dikutip BBC Kamis (23/11/2023).*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AfghanistanimigranmigranPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Khutbah Jumat: Tiga Pesan Syeikh Ahmad Yasin pada Umat Islam
Tulisan selanjutnya Gencatan Senjata Dimulai Jumat Pagi Ini, Tahanan Palestina Segera Dibebaskan Hamas Bertahap

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?