Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pakistan Pasang Tarif untuk Pendatang Asing Tak Berdokumen yang Ingin Keluar

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 November 2023 08:53 8:53 am
Ama Farah
Dipublikasikan 24 November 2023 08:53
Bagikan
bencana kemanusiaan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pakistan mengkonfirmasi bahwa pihaknya memberlakukan tarif $830 bagi pendatang asing tak berdokumen termasuk pengungsi yang ingin keluar dari wilayahnya.

Tarif keluar dari Pakistan itu diberlakukan atas orang-orang yang datang ke negara itu tanpa visa.

Pada bulan Oktober, Pakistan mengumumkan bahwa pihaknya akan mendeportasi 1,7 juta orang asing tak berdokumen jika mereka tidak meninggalkan negara itu sebelum 1 November.

Kebanyakan dari mereka adalah orang Afghanistan, termasuk ratusan ribu orang yang melarikan diri dari Afghanistan ketika Taliban berkuasa kembali pada Agustus 2021.

Bagi orang asing yang visanya sudah kadaluarsa akan dikenai tarif sesuai masa overstay.

Baca Juga

AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Tarif untuk keluar itu tidak berlaku bagi mereka yang akan pulang kembali ke Afghanistan.

Menurut Amnesty International, banyak orang Afghan yang tiba di Pakistan ketika Kabul dikuasai Taliban mengalami penundaan untuk memperoleh dokumen perjalanan lintasnegara.

Pakistan tidak termasuk negara penanda tangan Refugee Convention dan tidak menganggap orang Afghanistan yang tinggal di wilayahnya sebagai pengungsi.

Seorang jubir Kementerian Luar Negeri Pakistan berkata, “Undang-undang Pakistan, seperti undang-undang imigrasi di negara lain termasuk Inggris, menerapkan denda dan hukuman bagi individu yang tinggal lebih lama dari masa berlaku visanya atau melanggar undang-undang imigrasi.”

“Denda apa pun yang dikenakan atau akan dikenakan oleh Pakistan adalah sesuai dengan hukum kami,” tegasnya, seperti dikutip BBC Kamis (23/11/2023).*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AfghanistanimigranmigranPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Khutbah Jumat: Tiga Pesan Syeikh Ahmad Yasin pada Umat Islam
Tulisan selanjutnya Gencatan Senjata Dimulai Jumat Pagi Ini, Tahanan Palestina Segera Dibebaskan Hamas Bertahap

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?