Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Status Istimewa Berakhir, India Resmi Caplok Wilayah Jammu dan Kashmir

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 Desember 2023 13:55 1:55 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 Desember 2023 14:30
Bagikan
Kashmir Pakistan India
Bagikan

Hidayatullah.com—Mahkamah Agung India pada hari Senin menguatkan keputusan pemerintah republik untuk mencabut status khusus wilayah Jammu dan Kashmir, yang menandai berakhirnya pemerintahan otonom di wilayah tersebut.

Dalam keputusan yang sama, pengadilan juga menetapkan batas waktu hingga 30 September tahun depan untuk menyelenggarakan pemilu negara bagian di wilayah mayoritas Muslim tersebut.

Kritikus melihat keputusan tersebut sebagai upaya Partai Bharatiya Janata (BJP) untuk memperketat kendali atas wilayah tersebut.

Status khusus Jammu dan Kashmir sebelumnya berdasarkan Pasal 370 Konstitusi India yang memberikan otonomi kepada wilayah tersebut dalam berbagai aspek kecuali keuangan, pertahanan, hubungan luar negeri, dan komunikasi.

Pencabutan pasal yang dilakukan Perdana Menteri Narendra Modi menyebabkan kedua wilayah tersebut langsung dikelola oleh pemerintah pusat.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Upaya ini jelas merupakan tindakan untuk memuaskan mayoritas pemilih Hindu di India,” Analis Pertahanan Ajai Shukla seperti dikutip Al Jazeera, Senin.

Pembatalan otonomi wilayah Jammu dan Kashmir mendapat protes dari partai politik di India.

Mantan Ketua Menteri dan Wakil Presiden Partai Konferensi Nasional Jammu & Kashmir, Omar Abdullah mengatakan meski kecewa dengan keputusan tersebut, namun tidak mematahkan semangat perjuangan mereka.

“Perjuangan akan terus berlanjut. BJP membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mendapatkan pijakan di sini. Kami juga sedang mempersiapkan perjalanan jangka panjang,” kata Omar

“Masyarakat Jammu dan Kashmir tidak akan putus asa atau menyerah. Perjuangan kami untuk kehormatan dan martabat akan terus berlanjut. Ini bukanlah akhir dari perjalanan kami,” kata mantan Ketua Menteri dan presiden Partai Demokrat Rakyat Jammu dan Kashmir, Mehbooba Mufti.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IndiaJammu dan KashmirPartai Bharatiya JanataPemerintah Otonomi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Satu Regu, Termasuk Komandan Pasukan Khusus Golani Tewas Dihabisi Pejuang Palestina Satu Regu, Termasuk Komandan Pasukan Khusus Golani Tewas Dihabisi Pejuang Palestina
Tulisan selanjutnya Pengungsi Rohingya Ingin Kuasai Aceh? Pakai Apa?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?