Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Azerbaijan Usir Dua Diplomat Prancis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Desember 2023 15:17 3:17 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Desember 2023 15:17
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Luar Negeri Azerbaijan, hari Selasa (26/12/2023), mengatakan pihaknya memerintahkan dua diplomat Prancis untuk meninggalkan negaranya disebabkan tindak-tanduk mereka “tidak sesuai dengan status diplomatiknya “.

Kementerian itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bajwa pihaknya sudah memanggil Duta Besar Prancis Anne Boillon guna menyampaikan “protes keras” atas tindakan kedua staf Kedubes Prancis tersebut yang tidak sesuai dengan status diplomatik mereka dan yang bertentangan dengan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1961.

Keduanya dinyatakan sebagai “personae-non-gratae” oleh pemerintah Azerbaijan dan diperintahkan untuk meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam, menurut sebuah pernyataan yang dipublikasikan dalam bahasa Inggris di situs web Kementerian Luar Negeri Azerbaijan, lansir RFI.

Pengusiran dilakukan menyusul ketegangan hubungan antara Paris dan Baku terkait konflik wilayah Nagorno Karabakh. Baku menuding Prancis bersiap bias terhadap Armenia dalam perundingan damai yang dimediasi oleh Eropa dengan musuh bebuyutannya itu.

Sebagaimana diketahui Azerbaijan – yang mayoritas Muslim – memperebutkan wilayah Nagorno-Karabakh dengan Armenia – yang mayoritas Kristen.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pada bulan November, Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev menuding Prancis menyulut konflik bersenjata di kawasan Kaukasus dengan mempersenjatai Armenia.

Pasukan Baku berhasil menguasai kembali daerah kantong itu pada bulan September setelah melakukan serangan kilat terhadap separatis Armenia yang menguasainya selama tiga dekade.

Armenia dan Azerbaijan sempat mengatakan bahwa perjanjian perdamaian komprehensif dapat ditandatangani pada akhir tahun ini, tetapi perundingan yang dimediasi secara internasional antara kedua negara bekas Uni Soviet itu hanya mengalami sedikit kemajuan.

Aliyev PM Armenia Nikol Pashinyan bertemu dalam beberapa kesempatan untuk melakukan perundingan yang dijembatani oleh Uni Eropa.

Namun, pada bulan Oktober, Aliyev menolak menghadiri pertemuan dengan Pashinyan di Spanyol, dengan alasan yang disebutnya “posisi bias” Prancis.

Pertemuan itu digagas oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Kanselir Jerman Olaf Scholz bersama Presiden Dewan Eropa Charles Michel.

Prancis memiliki jumlah diaspora Armenia yang besar, dan sikap Paris dalam isu Nagorno-Karabakh cenderung ke sisi Armenia – yang secara latar belakang budaya dan agama tidak banyak berbeda dengannya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AzerbaijanPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presenter Berita Turki Dipecat Usai Live Sambil Tampilkan Gelas Starbucks
Tulisan selanjutnya Paket Kokain Total 124 Kg Terdampar di Pantai New South Wales

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?