Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

ICJ Segera Sidang dalam Kasus Genosida ‘Israel’ di Gaza  

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Januari 2024 16:25 4:25 pm
Ahmad
Dipublikasikan 8 Januari 2024 09:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengadakan dengar pendapat publik dalam proses yang adukan oleh Afrika Selatan terhadap kejahatan ‘Israel’ di Gaza pada 11 dan 12 Januari.

Afrika Selatan telah meminta ICJ pada hari Jumat untuk mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan bahwa ‘Israel’ melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948 dalam tindakan kerasnya terhadap Hamas.

Gugatan ini diajukan Afrika Selatan pada tanggal 29 Desember 2023 ke ICJ di deen Haag Belanda.  Berkas gugatan setebal 84 halaman menyebut aksi-aksi penjajah ‘Israel’ merupakan genosida karena mereka berniat menghancurkan orang-orang Palestina di Gaza “secara substansial”.

Aksi genosida yang dimaksud Afrika Selatan ini meliputi; pembunuhan, penganiayaan yang berdampak serius terhadap kejiwaan dan fisik, dan secara sengaja membuat kondisi-kondisi yang “menghancurkan orang-orang Palestina secara komunitas”.

‘Israel’ menyatakan akan melawan gugatan oleh Afrika Selatan dan menyebutnya serangan ke Gaza sebagai balasan serangan terhadap Hamas yang dilakukan pada 7 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Agresi dan genosida yang dilakukan penjajah ‘Israel’ ini telah menewaskan sedikitnya 30 ribu warga sipil di Gaza, dengan mayoritas korban tewas yaitu anak anak dan Perempuan.

Pengadilan biasanya membutuhkan waktu satu atau dua minggu untuk mengeluarkan keputusan mengenai tindakan darurat setelah sidang. Keputusan pengadilan bersifat final tetapi tidak mempunyai wewenang untuk menegakkannya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Afrika Selatangazagenosida IsraelICJkejahatan Israelmahkamah internasional
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jakarta Masuk dalam Kota Berkualitas Udara Buruk di Dunia
Tulisan selanjutnya Masalah Gaza Mendominasi Sidang Persatuan Ulama Internasional di Doha

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU

Feature
29 Agustus 2026 10:49
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?