Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

ICJ Segera Sidang dalam Kasus Genosida ‘Israel’ di Gaza  

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Januari 2024 16:25 4:25 pm
Ahmad
Dipublikasikan 8 Januari 2024 09:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengadakan dengar pendapat publik dalam proses yang adukan oleh Afrika Selatan terhadap kejahatan ‘Israel’ di Gaza pada 11 dan 12 Januari.

Afrika Selatan telah meminta ICJ pada hari Jumat untuk mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan bahwa ‘Israel’ melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948 dalam tindakan kerasnya terhadap Hamas.

Gugatan ini diajukan Afrika Selatan pada tanggal 29 Desember 2023 ke ICJ di deen Haag Belanda.  Berkas gugatan setebal 84 halaman menyebut aksi-aksi penjajah ‘Israel’ merupakan genosida karena mereka berniat menghancurkan orang-orang Palestina di Gaza “secara substansial”.

Aksi genosida yang dimaksud Afrika Selatan ini meliputi; pembunuhan, penganiayaan yang berdampak serius terhadap kejiwaan dan fisik, dan secara sengaja membuat kondisi-kondisi yang “menghancurkan orang-orang Palestina secara komunitas”.

‘Israel’ menyatakan akan melawan gugatan oleh Afrika Selatan dan menyebutnya serangan ke Gaza sebagai balasan serangan terhadap Hamas yang dilakukan pada 7 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Agresi dan genosida yang dilakukan penjajah ‘Israel’ ini telah menewaskan sedikitnya 30 ribu warga sipil di Gaza, dengan mayoritas korban tewas yaitu anak anak dan Perempuan.

Pengadilan biasanya membutuhkan waktu satu atau dua minggu untuk mengeluarkan keputusan mengenai tindakan darurat setelah sidang. Keputusan pengadilan bersifat final tetapi tidak mempunyai wewenang untuk menegakkannya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Afrika Selatangazagenosida IsraelICJkejahatan Israelmahkamah internasional
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jakarta Masuk dalam Kota Berkualitas Udara Buruk di Dunia
Tulisan selanjutnya Masalah Gaza Mendominasi Sidang Persatuan Ulama Internasional di Doha

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Berita
20 Juli 2026 12:51
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?