Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Wakil Rakyat di Florida Setuju Larangan Medsos Bagi Anak

Ama Farah
Terakhir diupdate: 25 Januari 2024 18:01 6:01 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 25 Januari 2024 18:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Para wakil rakyat di dewan legislatif negara bagian Florida, Amerika Serikat, hari Rabu (24/1/2024) menyetujui rancangan undang-undang yang melarang anak usia 16 tahun ke bawah menggunakan media sosial, menyusul tindakan serupa yang diambil beberapa negara bagian lain guna meredam bahaya online bagi anak-anak.

Dilansir Reuters, RUU diloloskan lewat pemungutan suara dengan hasil 106 suara mengatakan setuju dan 13 menolak.

“Kita harus menanggulangi dampak burun platform media sosial bagi anak-anak kita,” kata Paul Renner, juru bicara (ketua) Florida House of Representatives.

“Florida memiliki kepentingan dan kewajiban untuk melindungi anak-anak kita, kesehatan mental mereka dan masa kanak-kanak mereka,” imbuhnya.

RUU itu mengharuskan pengelola media sosial untuk memblokir akun pengguna berusia di bawah 17 tahun dan menggunakan sistem verifikasi pihak ketiga untuk menyaring pengguna di bawah umur.

Baca Juga

Iran Eksekusi Mati Pria Jaish al-Adl Terlibat Penyerangan Kantor Polisi
Kepala Intelijen Turki: “Tidak ada Palestina tanpa Gaza”
Apresiasi LPH Hidayatullah, Wagub Jateng Ajak Bersama Bangun Sistem Halal Indonesia
Parlemen Dukung Pakta Pertahanan Mekkah, Turki Bisa Kirim Bantuan Militer ke Saudi
Pemukim Ilegal ‘Israel’ Meneror Petani Zaitun Palestina di Seluruh Tepi Barat

RUU itu juga mengharuskan pengelola untuk menghapus permanen informasi pribadi yang dikumpulkan dari akun-akun yang diblokir dan memungkinkan para orangtua untuk menggugat pengelola yang tidak melakukan ketentuan itu.

RUU itu sekarang dibawa ke Senat Florida untuk mendapatkan persetujuan.

Baik majelis rendah maupun majelis tinggi parlemen Florida dikuasai oleh politisi Partai Republik, sehingga hampir bisa dipastikan RUU itu akan disetujui Senat.

Dalam RUU tidak ada penyebutan nama perusahaan penyedia atau pengelola platform media sosial.

RUU itu mendefinisikan platform media sosial sebagai sebuah forum online yang merekam dan melacak jejak aktivitas penggunanya dengan cara memperbolehkan mereka membuat profil pengguna dan mengunggah konten atau melihat konten pengguna lain dan berinteraksi dengan pengguna lain atau melacak mereka.

Dalam RUU itu juga disebutkan bahwa fitur atau fungsi-fungsi khusus di media sosial dapat menimbulkan kacanduan, membahayakan bagi penggunanya sehingga mereka merasa harus terus menggunakannya.

RUU itu mengecualikan situs online yang memberikan layanan utama surat elektronik (email), pengiriman pesan, layanan streaming, berita, olahraga dan hiburan, serta perdagangan online, gim dan situs akademik.

Para pendukung RUU itu berargumen bahwa peraturan perlu dibuat untuk melindungi anak-anak dari gangguan kesehatan mental akibat penggunaan berlebihan platform media sosial.

Para penentangnya berargumen, kontrol penggunaan media sosial oleh anak merupakan tanggung jawab orangtua dan oleh karenanya peraturan hukum yang membatasi penggunaannya tidak diperlukan.

Utah menjadi negara bagian di Amerika Serikat pertama yang membuat peraturan hukum berkaitan dengan akses media sosial oleh anak pada Maret 2023.

Langkah serupa diikuti kemudian oleh beberapa negara bagian lain seperti Arkansas, Louisiana, Ohio dan Texas.

Sejumlah negara bagian lain dikabarkan akan mengambil kebijakan serupa yang dibuat oleh Florida dan kawan-kawan.

Sementara itu di Eropa, blok kerja sama Uni Eropa pada 2015 meloloskan peraturan hukum yang mengharuskan izin orangtua bagi anak untuk mengakses media sosial.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakmedia sosial
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masjid dan Gereja Dibakar dalam Bentrokan Maut Antarwarga yang Dipicu Hewan Ternak
Tulisan selanjutnya Bawa Delegasi Menteri dan Pengusaha, Presiden Tanzania Jalin Kerja Sama dengan Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo

Berita
2 November 2026 12:29
Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasus di Ponpes Hamalatul Qur’an
Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian
MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
Iran Eksekusi Mati Pria Jaish al-Adl Terlibat Penyerangan Kantor Polisi

Terbaru

  • Iran Eksekusi Mati Pria Jaish al-Adl Terlibat Penyerangan Kantor Polisi
  • Kepala Intelijen Turki: “Tidak ada Palestina tanpa Gaza”
  • Apresiasi LPH Hidayatullah, Wagub Jateng Ajak Bersama Bangun Sistem Halal Indonesia
  • Parlemen Dukung Pakta Pertahanan Mekkah, Turki Bisa Kirim Bantuan Militer ke Saudi
  • Pemukim Ilegal ‘Israel’ Meneror Petani Zaitun Palestina di Seluruh Tepi Barat
  • Mudahkan Masyarakat Akses Khanazah Keilmuan, Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT di Munas Tarjih XXXIII
  • Koalisi Saudi Klaim Cegat Rudal Balistik Houthi di Wilayah Madinah
  • Abdul El-Sayed, Muslim Pertama yang Jadi Senat Amerika Serikat
  • Hakim Prancis Buka Penyelidikan Dugaan Kejahatan Perang Israel di Libanon
  • Di Singapura Memulung Botol Bekas dari Tempat Sampah Bisa Kena Denda

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Mudahkan Masyarakat Akses Khanazah Keilmuan, Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT di Munas Tarjih XXXIII

5 November 2026 18:51
Berita

Koalisi Saudi Klaim Cegat Rudal Balistik Houthi di Wilayah Madinah

5 November 2026 18:14
Berita

Abdul El-Sayed, Muslim Pertama yang Jadi Senat Amerika Serikat

5 November 2026 17:54
Berita

Hakim Prancis Buka Penyelidikan Dugaan Kejahatan Perang Israel di Libanon

5 November 2026 17:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?