Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Arab Saudi Perbolehkan Gelar Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 29 Januari 2024 00:52 12:52 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 29 Januari 2024 06:00
Bagikan
Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Bagikan

Hidayatullah.com – Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah mengumumkan bahwa akad nikah atau pernikahan Islam kini dapat dilakukan di dua tempat tersuci dalam Islam, yaitu Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Menurut Gulf News, mengutip surat kabar Saudi Al Watan, langkah ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah Saudi untuk memperkaya pengalaman para jamaah dan pengunjung Dua Masjid Suci.

Para pengamat mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan untuk memunculkan ide-ide inovatif dalam menyelenggarakan acara-acara semacam itu di tempat-tempat suci.

Seorang penghulu, atau pejabat pernikahan Saudi, Musaed Al-Jabri menjelaskan bahwa melakukan akad nikah di Masjid Nabawi diperbolehkan dalam Islam, karena dalam sejarah Nabi Muhammad (saw) diketahui pernah melakukan ritual akad nikah seorang sahabat di masjid tersebut.

Baca juga: Arab Saudi Tingkatkan Peran Perempuan untuk Kelola Dua Masjid Suci

Baca Juga

Lebih dari 160 Atlet Irlandia Serukan Boikot Laga Lawan ‘Israel’
Iran Ancam Gunakan Senjata Baru Jika AS Kembali Serang
Kebutuhan Dai Masjid Ibukota Mendesak, DPW Hidayatullah DKI Jakarta Gagas Madrasah Muballigh Muda
Hari Solidaritas Hijab, Muslimat Hidayatullah Jaksel Ajak Muslimah Bangga Berhijab
KO Lawannya 12 Detik, Petarung UFC Ini Lafalkan Al-Fatihah di Hadapan Ribuan Penonton AS

Tampaknya pihak berwenang Arab Saudi ingin mengatur praktik yang sudah ada sebelumnya, karena Al-Jabri juga mengatakan bahwa melaksanakan akad nikah di Masjid Nabawi sudah menjadi hal yang umum di kalangan penduduk setempat. “Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan,” katanya.

“Beberapa dari mereka memiliki tradisi mengundang sebagian besar kerabat dari pasangan yang akan menikah. Seringkali, rumah keluarga calon istri tidak dapat menampung semua undangan. Jadi, akad nikah dilakukan di Masjid Nabawi atau Masjid Quba (masjid pertama yang dibangun dalam Islam),” tambahnya.

Akhir tahun lalu, Times of India melaporkan bahwa semakin banyak Muslim kaya dari luar negeri yang melakukan perjalanan ke Madinah untuk melangsungkan akad nikah secara Islam sebelum mengadakan walimah, atau pesta pernikahan secara terpisah.

Melangsungkan pernikahan di salah satu dari Dua Masjid Suci, juga memberikan keuntungan tambahan berupa kesempatan untuk melakukan ziarah yang lebih ringan ke Mekkah, yaitu umrah, yang dapat dilakukan sepanjang tahun.*

Baca juga: 12 Tempat Bersejarah di Makkah yang Layak Dikunjungi Jamaah Haji dan Umrah

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:akad nikahHeadlineMasjid NabawiMasjidil Haram
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ciptakan Alat Bantu Cegah Kekerasan Seksual Tuna Netra, Siswa SMP Luqman Al-Hakim Raih Medali Emas
Tulisan selanjutnya Dream of Desert, Kereta Api Mewah Arab Saudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ingin Pelajar Lokal Merasa Minoritas, Italia akan Batasi Siswa Asing dan Larang Hijab

Berita
21 September 2026 16:08
Tingkatkan Publikasi Internasional, Unhan RI Tekankan Integritas dan Etika Pemanfaatan AI
Para Pemimpin Libanon, Prancis dan Yordania akan Bahas Masalah Militer Libanon di Paris
Iran Ancam Gunakan Senjata Baru Jika AS Kembali Serang
87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah

Terbaru

  • Lebih dari 160 Atlet Irlandia Serukan Boikot Laga Lawan ‘Israel’
  • Iran Ancam Gunakan Senjata Baru Jika AS Kembali Serang
  • Kebutuhan Dai Masjid Ibukota Mendesak, DPW Hidayatullah DKI Jakarta Gagas Madrasah Muballigh Muda
  • Hari Solidaritas Hijab, Muslimat Hidayatullah Jaksel Ajak Muslimah Bangga Berhijab
  • KO Lawannya 12 Detik, Petarung UFC Ini Lafalkan Al-Fatihah di Hadapan Ribuan Penonton AS
  • Tujuh Kelompok Pemberontak Ethiopia Membentuk Aliansi Baru
  • Demi Umrah, Pemuda Turki Rela Nebeng 40 Kendaraan Melintasi 3 Negara
  • Sudah 90 Hari Azan Tak Berkumandang di Masjid Ibrahimi Palestina
  • Haiti Ekstradisi 18 Tersangka Pembunuhan Presiden Jovenel Moise ke Amerika Serikat
  • Tak Ingin Pelajar Lokal Merasa Minoritas, Italia akan Batasi Siswa Asing dan Larang Hijab

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Tujuh Kelompok Pemberontak Ethiopia Membentuk Aliansi Baru

21 September 2026 20:41
Pria Iraq ditangkap usai mendoakan kehancuran Israel dan kemenangan Palestina di Kabah saat umrah
Berita

Demi Umrah, Pemuda Turki Rela Nebeng 40 Kendaraan Melintasi 3 Negara

21 September 2026 20:11
Masjid Ibrahimi di bawah kewenangan Israel
Berita

Sudah 90 Hari Azan Tak Berkumandang di Masjid Ibrahimi Palestina

21 September 2026 19:47
Berita

Haiti Ekstradisi 18 Tersangka Pembunuhan Presiden Jovenel Moise ke Amerika Serikat

21 September 2026 19:09
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?