Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
BeritaNone

Mantan Ketum PBNU Desak Penyelenggara Negara Berhenti Berpihak

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 10 Februari 2024 07:01 7:01 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 10 Februari 2024 05:00
Bagikan
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj.
Bagikan

Hidayatullah.com – Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj bersama sejumlah anggota Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan ulama mengeluarkan petisi yang mendesak para penyelenggara negara berhenti memihak kepada salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.

Desakan Said Aqil, yang juga Ketua Umum LPOI, itu dituangkan dalam petisi bertajuk “Ulama untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial” menjelang Pilpres 2024.

Mantan Ketua Umum PBNU periode 2010-2021 itu mendesak dihentikannya keberpihakan penyelenggara negara terhadap salah satu calon, agar demokrasi dapat tegak.

“Mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur, adil, damai dan menolak terhadap berbagai intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024. Menyerukan untuk menghentikan pemihakan oknum oknum penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan calon, agar demokrasi dapat tegak dan pemilu bermartabat,” ujar Said Aqil, mengutip salah satu poin petisi tersebut pada Kamis (08/02/2024).

Menurutnya, Islam mengutuk keras sikap otoriter dan kritik merupakan sikap yang tidak dilarang dalam Islam.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Sejauh tetap menggunakan tata cara yang santun dan konstitusional. Rakyat Tidak Boleh dibungkam dan pemerintah tidak boleh anti kritik, Karena pemerintah adalah pelayan umat “Al Imam Khodimul Ummah,” ujarnya.

Di bawah ini sembilan poin petisi LPOI yang dibacakan Said Aqil Siradj:

  1. Menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi dengan cara cara yang konstitusional, dan bila nyata nyata terjadi pelanggaran, segera ambil tindakan seadil adilnya selaras hati nurani rakyat.
  2. Mewujudkan pemerataan ekonomi dan mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
  3. Memberantas mafia hukum, mafia tanah dan praktek oligarki yang merugikan bangsa, serta mengakhiri berbagai kesewenang wenangan yang merugikan kepentingan rakyat.
  4. Mewujudkan penyelenggaran Pemilu 2024 secara langsung, umum, Bebas Rahasia, Jujur, adil, damai dan menolak terhadap berbagai intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024, serta menyerukan untuk menghentikan pemihakan oknum oknum penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan calon, agar demokrasi dapat tegak dan pemilu bermartabat.
  5. Menghentikan berbagai upaya penyalahgunaan kekuasaan dan atau pemanfaatan sumberdaya negara, untuk kepentingan pribadi dan golongan dengan dalih apapun.
  6. Mendukung berbagai upaya pemihakan terhadap masa depan dan nasib rakyat, dengan memberikan afirmasi, proteksi dan fasilitasi lapangan kerja lebih luas, terjamin dan berkelanjutan. Bukan hanya melanggengkan praktek pemberian bantuan yang hanya menimbulkan efek ketergantungan baru dan mudah di klaim sebagai bantuan personal dan atau kelompok tertentu.
  7. Negara harus hadir untuk penegakan demokrasi dan keadilan sosial. Penyelenggara negara tidak boleh anti kritik dan harus lebih tegas memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan menjamin penyelenggaraan Pemilu berjalan aman damai dan tanpa ada kecurangan. Negara tidak boleh kalah dengan siapapun.
  8. Menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan serta mewujudkan situasi damai dan menjaga tata kelola negara secara konstitusional.
  9. Mengajak seluruh umat, seluruh warga bangsa untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan menolak money politik. Sekaligus menyerukan kepada semua pihak untuk bersama sama untuk bermunajad kepada Allah SWT agar bangsa dan negara Indonesia senantiasa aman, damai, makmur dan sentosa.*
Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlinePemilu 2024Pilpres 2024Said Aqil Siradj
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Medali Olimpiade Paris 2024 Disisipkan Logam Menara Eiffel Asli
Tulisan selanjutnya Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Ikut Peringati Isra Mi’raj, Presiden Filipina Akui Kebesaran dan Kekuasaan Allah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?