Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Diskriminasi dan Islamofobia Memaksa Muslimah Prancis Cari Kerja di Luar Negeri

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 19 Februari 2024 16:07 4:07 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 19 Februari 2024 18:00
Bagikan
hijab olahraga
Bagikan

Hidayatullah.com – Tumbuhnya Islamofobia di tingkat politik dan sosial menyebabkan pengucilan terhadap para Muslimah berhijab dari masyarakat, meskipun mereka lahir dan besar di Prancis, berpendidikan tinggi dan memiliki keterampilan profesional yang dapat memberikan kontribusi bagi negara.

Daftar isi
  • Kurangnya kebijakan berorientasi solusi untuk komunitas Muslim
        • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Wawancara Anadolu terhadap 20 Muslimah yang sudah dan akan meninggalkan Prancis mengungkapkan adanya diskriminasi di tempat kerja.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa diskriminasi dan kurangnya penerimaan sosial sering kali memaksa perempuan Muslim untuk mencari peluang kerja di luar perbatasan Prancis.

Laporan yang bertujuan untuk meneliti sejauh mana Islamofobia terhadap perempuan di Prancis dan memberikan daftar rekomendasi untuk memerangi diskriminasi tersebut, menyoroti bagaimana “kebijakan koersif” benar-benar membatasi perempuan berhijab untuk bekerja di sektor publik, memperkuat diskriminasi terhadap jilbab di sektor swasta, dan meningkatkan Islamofobia di tingkat masyarakat.

Selain menghadapi diskriminasi di tempat kerja, perempuan Muslim di Prancis juga mengalami diskriminasi di bidang pendidikan dan masyarakat.

Baca Juga

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Larangan berhijab di Prancis membuat Muslimah tidak dapat bersekolah dan berdampak negatif pada karier dan kesejahteraan mereka secara umum.

Terlepas dari motivasi mereka untuk berkontribusi pada masyarakat Prancis, perempuan Muslim tidak diizinkan untuk berbagi keterampilan dan pengalaman mereka di lingkungan pendidikan.

Pencegahan partisipasi perempuan Muslim dalam kegiatan masyarakat sipil muncul sebagai area lain di mana mereka merasa dikucilkan.

Para Muslimah Prancis, yang dimintai pendapatnya untuk laporan ini, mengatakan bahwa mereka memilih untuk meninggalkan negara itu dan melanjutkan karir mereka di luar negeri karena prevalensi Islamofobia.

Perempuan Muslim yang memilih untuk tetap tinggal di Prancis dipaksa untuk membuat keputusan yang sulit seperti melepas hijab mereka untuk menyesuaikan diri dengan tekanan masyarakat atau menarik diri dari dunia kerja dalam menghadapi diskriminasi.

Kebijakan negara yang Islamofobia dan sikap diskriminatif masyarakat di Prancis memperburuk masalah yang dihadapi oleh perempuan Muslim, yang berjumlah sekitar 7 juta, atau 10% dari populasi.

Kurangnya kebijakan berorientasi solusi untuk komunitas Muslim

Laporan tersebut menyoroti kurangnya kebijakan yang berorientasi pada solusi bagi komunitas Muslim di Prancis, di mana simbol-simbol agama, termasuk jilbab, dilarang di sekolah-sekolah pada tahun 2004 dan diperluas pada tahun 2010 untuk mencakup cadar yang menutupi seluruh wajah di ruang publik.

Dalam bagian rekomendasi laporan tersebut, para pembuat kebijakan disarankan untuk mengembangkan kebijakan yang inklusif dan partisipatif, mengakui sikap Islamofobia sebagai kejahatan kebencian, dan menerapkan sanksi yang membuat jera terhadap tindakan-tindakan yang berasal dari Islamofobia.*

Baca juga: Larangan Hijab Prancis di Olimpiade 2024 Banjir Kecaman Internasional

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Islam di PrancisislamofobiaMuslimMuslimahPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya British Museum Didesak Kembalikan Patung Moai ke Easter Island
Tulisan selanjutnya Daftar Senjata Canggih ‘Israel’ yang Digunakan pada Genosida Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?