Hidayatullah.com—Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Hugua menilai penanganan Islamofobia dapat dilakukan dengan penguatan dialog antar negara.
Sebab kekerasan yang dihadapi muslim Rohingya di Myanmar serta Uighur di Tiongkok merupakan wujud perlakuan diskriminasi serta islamofobia terhadap kelompok minoritas Islam.
Hal ini karena ketidakpahaman suatu negara terhadap nilai agama Islam menjadi alasan utama terjadinya praktek diskriminasi.
Masalah islamofpbia menjadi sorotan dalam Rapat Parlemen Negara Organisasi Kerjasama Islam atau PUIC (Parliament of Union of OIC Member States) ke-18. Hal itu dibahas khusus dalam Komisi Komunitas Muslim dan Minoritas yang dihadiri
Komisi Komunitas Muslim dan Minoritas, Hugua berpendapat PUIC perlu berperan lebih dalam meredam perilaku diskriminasi.
“PUIC dapat menjadi jembatan pembuka pintu dialog dengan sejumlah negara yang terindikasi memiliki kecenderungan islamopobia. Karena dialog dapat menyelaraskan cara pandang yang positif terhadap muslim,”’ katanya.
Hanya saja saat ini menurutnya ada masalah perbedaan cara pandang tentang budaya muslim yang ada di Eropa dengan Muslim yang mayoritas ada di Arab dan Asia. “Kami usulkan untuk diperbanyak dialog produktif antara lembara parlemen yang ada di eropa dengan negara muslim,” ungkapnya.
Hugua mengusulkan adanya studi banding terhadap pengungsi di Rohingya Myanmar, Muslim Uighur di Tiongkok dan beberapa negara di Eropa yang memiliki rekam jejak melakukan diskriminasi.
Langkah itu diharapkan dapat memunculkan solusi yang tepat dalam penyelesaian konflik muslim minoritas dan islamofobia.*