Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Zionis Berupaya Mengecoh Umat Islam untuk Beli Kurma Israel

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 13 Maret 2024 16:27 4:27 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 13 Maret 2024 17:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Komisi Hak Asasi Manusia Islam (IHCR) memperingatkan umat Islam dan para pendukung Palestina agar tidak terkecoh Zionis yang berupaya menjual produk mereka dengan label yang menyesatkan.

Melalui sebuah video kampanye, IHCR memperingatkan umat Islam untuk tidak makan kurma Israel selama Ramadan ini. Lembaga HAM itu mengatakan demi menghadapi boikot, para produsen kurma Israel menggunakan cara-cara yang lebih licik untuk menjual produk mereka.

Cara-cara tersebut yakni dengan menggunakan nama-nama merek berbahasa Arab, menulis “Produk Palestina” pada label, atau bahkan menggunakan bendera Palestina. Kadang-kadang tidak ada pelabelan sama sekali – yang melanggar hukum.

Tanda peringatan lainnya adalah harga kurma Israel mungkin lebih murah daripada kurma Palestina karena pemerintah Israel memberikan subsidi kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

Inggris adalah pasar kurma terbesar kedua di Israel dan sebagian besar kurma Medjool berasal dari Israel. Selain itu, hampir semua kotak kurma tanpa label berasal dari Israel.

Baca Juga

Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi
Tak Hanyut Oleh Banjir: Asa Santri Aceh Tamiang Tetap Menyala
Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
Prosesi Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei Dimulai 4 Juli
UEA Bantah Laporan Transfer $3 Miliar ke Iran

Baca juga: MPU Aceh: Haram Membeli Produk Kurma ‘Israel’  

IHRC mengatakan bahwa konsumen perlu memeriksa label untuk mengetahui asal barang karena rincian kontak produsen/importir harus ada pada label. Jika ragu, konsumen harus menghubungi importir untuk mendapatkan klarifikasi mengenai asal kurma tersebut.

Jika kemasan tidak secara jelas menunjukkan asal barang atau rincian produsen/importir tidak ditampilkan pada kemasan, maka hal ini harus dilaporkan ke standar perdagangan lokal yang memiliki kewajiban untuk menyelidiki dan jika perlu, menarik barang tersebut dari rak.

Namun menurut IHRC, bahkan label “Dibuat di Palestina” (Made in Palestine) pun tidak lagi menjadi jaminan bahwa Anda tidak membeli kurma pendudukan Israel.

Kecuali jika berasal dari sumber terpercaya Palestina seperti Zaytoun atau Yaffa, IHRC memperingatkan untuk tidak membelinya.

Permukiman Israel yang dibangun di atas tanah Palestina ditetapkan ilegal oleh Mahkamah Internasional dan 60% kurma Israel ditanam di permukiman ini. Sementara itu, 80% kurma dari permukiman diekspor dengan Inggris sebagai pasar terbesar kedua bagi Israel.

Pada tahun 2005, masyarakat sipil Palestina memprakarsai seruan bagi orang-orang yang memiliki hati nurani di seluruh dunia untuk Boikot, Divestasi, dan Sanksi Israel hingga mereka mematuhi hukum internasional dan hak-hak Palestina.

Seruan ini didukung oleh lebih dari 170 organisasi Palestina yang mewakili seluruh lapisan masyarakat, termasuk para petani.*

Baca juga: Jangan Terkecoh! Ini Daftar Kurma Israel Menurut Lembaga Boikot

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Boikot Divestasi Sanksiboikot IsraelHeadlineisraelKonflik Palestina-Israelkurma israelKurma PalestinapalestinaPerang Gaza
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akademisi UGM Menggugat:  “Politik Dinasti Tak Boleh Diberi Ruang”
Tulisan selanjutnya Wafat Saat Ramadhan, Ketua Komisi Dakwah MUI Bali 2015-2020

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah

Sejarah
15 Juni 2026 07:41
Vape Piu Piu Bikin Pengguna Seperti Zombie, Kata Kepolisian Malaysia
Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
Bersama DPR-DPD RI, MUI Gelar Hari Dialog Antar Peradaban Internasional, Dorong Perdamaian Global dari Indonesia
Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI

Terbaru

  • Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi
  • Tak Hanyut Oleh Banjir: Asa Santri Aceh Tamiang Tetap Menyala
  • Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
  • Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
  • Prosesi Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei Dimulai 4 Juli
  • UEA Bantah Laporan Transfer $3 Miliar ke Iran
  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban

13 Juni 2026 15:11
Berita

Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya

13 Juni 2026 14:36
Berita

Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat

13 Juni 2026 13:44
Berita

Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT

13 Juni 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?