Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polisi Maroko Sita 10 Ton Getah Ganja

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Maret 2024 13:16 1:16 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Maret 2024 13:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Polisi di Matoko mengatakan telah menyita lebih dari 10 ton getah ganja dari sebuah kapal nelayan di Agadir dan menangkap 13 orang tersangka.

Polisi mengatakan sedang menyelidiki kemungkinan keterkaitannya dengan jeringan perdagangan narkoba internasional, lansir BBC Ahad (17/3/2024).

Maroko adalah satu produsen besar ganja alias kanabis. Negara Islam di Afrika Utara itu memperbolehkan penanamannya, ekspor dan penggunaan ganja untuk keperluan medis, kosmetik serta industri sejak 2021, tetapi tidak memperbolehkan penggunaannya untuk rekreasi.

Menurut informasi European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA) jenis ganja yang banyak disalahgunakan oleh anggota masyarakat ganja herbal (dalam bentuk daun) dan resin atau getah. Kanabis herbal berupa bagian daun, pucuk atau bunga yang dikeringkan. Sementara kanabis resin merupakan pemadatan dari bagian tanaman ganja yang bergetah. Minyak ganja biasanya diekstrak dari tanaman ganja atau kanabis resin.

Di banyak negara kanabis herbal secara formal dikenal dengan sebutan marijuana (mariyuana) dan kanabis resin (getah ganja) disebut sebagai hashish (hash).

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Menurut EMCDDA ganja selalu dinikmati oleh pecandu selalu dalam bentuk rokok atau dengan cara menghirup asap atau aromanya. Ganja sering dicampur dengan rokok tembakau atau rokok konvensional (kretek maupun filter). Reefer atau joint atau spliff atau rokok lintingan ganja mengandung sekitar 200 mg kanabis herbal atau kanabis resin.

Sebutan di masyarakat di berbagai negara untuk ganja herbal/resin bermacam-macam seperti bhang, charas, pot, dope, ganja, hemp, weed, blow, grass, dan masih banyak lagi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ganjagetah ganjakanabismaroko
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Putra Sultan Johor Mendesak Kasus Kaos Kaki Bertuliskan “Allah” Ditindaklanjuti
Tulisan selanjutnya Berbohong ke Parlemen Tokoh Oposisi Singapura Jadi Terdakwa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?