Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Berbohong ke Parlemen Tokoh Oposisi Singapura Jadi Terdakwa

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Maret 2024 14:16 2:16 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Maret 2024 14:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemimpin oposisi Singapura Pritam Singh didakwa berbohong di bawah sumpah kepada parlemen berkaitan kasus yang melibatkan seorang bekas anggota legislatif dari partainya.

Kasus berawal dari cerita bohong bekas anggota parlemen Raeesah Khan yang menuding polisi tidak menangani dengan baik kasus serangan seksual yang dialami seorang korban wanita yang didampinginya membuat laporan ke pihak kepolisian.

Khan pada akhirnya dikenai hukuman denda setelah diketahui bahwa dia berbohong tentang hal itu.

Ketika terpojok setelah kebohongan terungkap, politisi wanita itu mengatakan bahwa Singh mendorongnya untuk melanjutkan narasinya meskipun sudah mengetahui itu palsu.

Singh, ketua partai oposisi Partai Pekerja, mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang dikenai atas dirinya, lansir BBC Selasa (19/3/2024).

Baca Juga

Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB

Apabila divonis bersalah, Singh terancam hukuman penjara sampai tiga tahun atau denda maksimal S$7.000 atau keduanya.

Pada bulan Agustus 2021, 

Khan – kala itu masih menjadi anggota dewan legislatif dari Partai Pekerja – mengklaim bahwa dia mendampingi seorang korban serangan seksual membuat pengaduan ke kantor kepolisian dan menuduh polisi tidak menanganinya dengan baik. Namun, dia menolak memberikan penjelasan lebih rinci perihal kunjungannya ke kantor kepolisian itu saat didesak awak media, dan pada November 2021 dia mengaku bahwa cerita yang disampaikannya tidak benar.

Khan dihukum denda S$35.000 karrna berbohong dan menyalahgunakan hak istimewa sebagai anggota parlemen. Sejak itu dia mengundurkan diri dari partai.

Sebuah komite parlemen yang ditugaskan untuk menyelidiki kasus itu menyimpulkan bahwa Singh berkata tidak jujur saat memberikan testimoni di bawah sumpah. Komite itu merekomendasikan supaya dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Singh oleh pihak kejaksaan.

Anggota-anggota parlemen lewat pemungutan suara menyetujui rekomendasi itu pada Februari 2022.

Setelah dakwaan dibacakan di pengadilan pada hari Selasa (19/3/2024), Singh yang hadir tanpa didampingi pengacara, mengatakan tidak akan menolaknya.

Di Singapura, anggota dewan legislatif yang terbukti melakukan pelanggaran dapat kehilangan kursi mereka.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:parlemensingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Maroko Sita 10 Ton Getah Ganja
Tulisan selanjutnya Madrasah Fikiran Hakikat Puasa dan ‘Madrasah’ Fikiran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ubah Tradisi, Rektor UNIDA Gontor Ajak Dosen Jadi Magnet Keilmuan Mahasiswa karena Kepakarannya

Berita
29 September 2026 20:51
“Jihad Korporat”, Babak Baru Serangan Politikus India terhadap Muslim
Jurnalis Ini Dipenjara Usai Kritik Menteri India soal Pembongkaran Masjid
Kopilot Pelaku Serangan di Pesawat Flydubai Tujuan Tel Aviv Pernah Dilarang Terbang di Oman
UNIDA Gontor Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Dorong Tradisi Keilmuan

Terbaru

  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
  • Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB
  • Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas
  • Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal
  • Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester
  • Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis
  • Ateis dan Mitos Kecerdasan: Membedah Cacat Logika dalam Gagasan Ketiadaan Tuhan

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas

4 Oktober 2026 14:46
Berita

Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal

4 Oktober 2026 14:22
Yahudi Inggris
Berita

Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester

4 Oktober 2026 13:54
Berita

Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis

3 Oktober 2026 20:41
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?