Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Komite Sekolah Kanada Gugat Instagram dan TikTok karena Ganggu Pembelajaran Siswa

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 29 Maret 2024 17:02 5:02 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 29 Maret 2024 18:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Empat komite sekolah di Kanada melayangkan gugatan kepada sejumlah perusahaan media sosial terbesar dunia dengan tuduhan platform mereka telah mengganggu proses belajar siswa dan membuat anak-anak kecanduan.

Komite sekolah mengatakan bahwa media sosial telah “secara lalai dirancang untuk penggunaan impulsif, (dan) telah mengubah cara berpikir, berperilaku, dan belajar anak-anak”. Gugatan itu meminta ganti rugi senilai $2,9 miliar atau Rp46 Triliun.

Para siswa mengalami “krisis perhatian, pembelajaran, dan kesehatan mental karena penggunaan produk media sosial yang produktif dan kompulsif”, kata para komite dalam pernyataannya pada hari Kamis.

Gugatan hukum tersebut diajukan secara terpisah, namun semua pihak yang diidentifikasi sebagai tergugat adalah Meta Platforms Inc, perusahaan induk dari Facebook dan Instagram; Snap Inc, yang menjalankan Snapchat; dan perusahaan induk TikTok, ByteDance Ltd.

“Pengaruh media sosial terhadap generasi muda saat ini di sekolah tidak dapat dipungkiri,” ujar Colleen Russell-Rawlins, direktur pendidikan di Toronto District School Board, dewan sekolah terbesar di Kanada dan salah satu dari empat pihak yang terlibat dalam gugatan hukum tersebut.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

“Hal ini menyebabkan masalah yang meluas seperti gangguan, penarikan diri secara sosial, perundungan siber, eskalasi agresi yang cepat, dan tantangan kesehatan mental. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengambil langkah-langkah untuk memastikan kesejahteraan kaum muda kita,” katanya dalam pernyataan tersebut.

Tiga komite sekolah lain yang mendukung gugatan hukum adalah Dewan Sekolah Distrik Peel, Dewan Sekolah Distrik Katolik Toronto, dan Dewan Sekolah Distrik Ottawa-Carleton.

Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa platform seperti Facebook dan Instagram dapat membuat ketagihan dan penggunaannya dalam waktu lama dapat menyebabkan kecemasan dan depresi.

Pada Mei 2023, Ahli Bedah AS, Vivek Murthy, mengatakan, “Semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa penggunaan media sosial berhubungan dengan gangguan kesehatan mental anak muda.”

Murthy mengatakan bahwa anak-anak terpapar dengan konten kekerasan dan seksual di platform media sosial, serta perundungan dan pelecehan, dan paparan mereka terhadap platform tersebut dapat menyebabkan mereka kurang tidur dan terputus dari teman dan keluarga.

Sebanyak 95 persen anak-anak berusia 13 hingga 17 tahun mengatakan bahwa mereka menggunakan media sosial, menurut pernyataan dari dokter bedah umum tahun lalu, sementara sepertiga mengatakan bahwa mereka menggunakan media sosial “hampir setiap saat”.

“Kita berada di tengah-tengah krisis kesehatan mental anak muda nasional, dan saya khawatir bahwa media sosial adalah pendorong penting dari krisis tersebut – salah satu yang harus segera kita atasi,” kata Murthy.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dampak Media SosialInstagramKomite Sekolahmedia sosialTikTok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kakek Xing Hua, Menerima Hidayah Islam di Usia 89 Tahun
Tulisan selanjutnya Terduga Mata-Mata Israel ditangkap di Malaysia Punya 6 Senjata Api, Seorang Terduga Mata-Mata Ditangkap Polisi Malaysia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?