Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Gegara Warisan Masjid di Nigeria Dibakar Jamaah Shalat Dikunci di Dalam

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Mei 2024 21:54 9:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Mei 2024 21:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sedikitnya 11 jamaah shalat meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka setelah seorang pria mengunci pintu dan membakar sebuah masjid di negara bagian Kano, Nigeria.

Polisi mengatakan, seorang pria menyiramkan bensin ke bangunan masjid dan mengunci pintu-pintunya sebelum menyulut api,  memerangkap sekitar 40 jamaah shalat.

Aksi pembakaran dipicu oleh pertikaian keluarga berkaitan dengan harta warisan.

Polisi mengatakan sudah menangkap tersangka seorang pria berusia 38 tahun.

Insiden terjadi ketika warga melakukan shalat Subuh berjamaah hari Rabu (15/5/2024) di daerah Gezawa negara bagian Kano, Nigeria.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Warga mengatakan api menyelimuti bangunan masjid sementara jamaah berteriak minta tolong dan berupaya membuka pintu-pintu yang terkunci.

Setelah mendengar suara ledakan, masyarakat berusaha menolong mereka yang terjebak di dalam, lapor media setempat seperti dilansir BBC Kamis (16/5/2024).

Tim penyelamat termasuk pakar penjinak bom dari kota Kano dikerahkan ke lokasi, kata polisi dalam sebuah pernyataan.

Polisi kemudian mengkonfirmasi bahwa tidak ada bom yang dipergunakan dalam serangan itu.

Dinas pemadam kebakaran di Kano mengatakan pihaknya tidak segera dipanggil ketika api mulai berkobar, seraya menambahkan bahwa mereka kemungkinan dapat memadamkan api lebih cepat apabila warga segera melapor.

Juru bicara damkar wilayah Kano Saminu Yusuf mengatakan kepada BBC bahwa petugasnya baru diberitahu setelah api dipadamkan oleh warga setempat.

“Dalam situasi seperti itu, warga seharusnya memanggil kami, tetapi kami tidak menerima panggilan apapun dari lokasi sampai keadaannya kembali normal,” kata Yusuf.

Polisi mengatakan tersangka mengakui bahwa perbuatannya dipicu oleh sengketa harta warisan. Dia mengaku bermaksud melukai sejumlah anggota keluarganya yang berada di dalam masjid.

“Apa yang terjadi tidak ada kaitannya dengan aksi terorisme, melainkan berakar dari pembagian harta warisan,” kata Umar Sandahe, kepala kepolisian setempat, kepada awak media di lokasi kejadian.

Laporan awal menyebutkan seorang jamaah meninggal dunia akibat aksi pembakaran itu. Namun, selang beberapa waktu kemudian jumlah korban nyawa bertambah ketika para korban dirawat di Murtala Muhammad Specialist Hospital di Kota Kano.

Puluhan korban lain, termasuk anak-anak, masih dirawat di rumah sakit itu, kata polisi.

Tokoh Muslim setempat Sheikh Dauda Sulaiman mengatakan pelaku harus membayar uang darah kepada keluarga korban yang meninggal.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:masjidnigeria
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bosnia Membuka Membali Masjid Era Utsmani Abad ke-16
Tulisan selanjutnya Inggris akan Larang Pendidikan Seks dan Identitas Gender untuk Anak di Bawah 9 Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?