Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mengelola Sindikat Kejahatan Siber dari Zambia 22 Warga China Didakwa

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Juni 2024 11:50 11:50 am
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Juni 2024 11:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dua puluh dua warga negara China mengaku bersalah melakukan kejahatan siber di Zambia.

Mereka di antara 77 tersangka yang ditangkap pada bulan April dalam kasus yang disebut pihak berwenang sebagai “sindikat penipuan canggih lewat internet “.

Para terdakwa yang menjalankan aksinya dari ibu kota Lusaka untuk melakukan penipuan di seluruh dunia itu akan dijatuhi hukuman pada hari Jumat, lapor media lokal seperti dilansir BBC Rabu (5/6/2024).

Terjadi peningkatan kasus dimana warga Zambia kehilangan uang dari rekening ponsel dan bank mereka melalui skema pencucian uang yang meluas ke negara-negara asing lainnya, kata Drug Enforcement Commission (DEC) pada bulan April.

Orang-orang di negara-negara seperti Singapura, Peru, Uni Emirat Arab (UEA) dan negara-negara lain di Afrika juga menjadi target penipuan online ini, kata pihak berwenang Zambia.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Puluhan pemuda Zambia, yang diduga direkrut untuk mengawaki call-center perusahaan bernama Golden Top Support Services dalam aksi penipuan itu, juga ditangkap aparat.

Setelah persidangan berlangsung beberapa pekan, 22 warga China tersebut – termasuk seorang wanita – mengaku bersalah untuk 3 dakwaan yaitu penyalahgunaan komputer, kejahatan yang berkaitan dengan identitas, serta mengelola jaringan atau layanan ilegal.

Kedua puluh dua warga China tersebut, serta seorang warga Kamerun, didakwa melakukan manipulasi identitas online dengan tujuan melakukan penipuan.

Perusahaan Golden Top Support Services, berlokasi di Roma, sebuah kawasan elit di pinggiran Lusaka, diyakini dipimpin oleh warga China bernama Li Xianlin yang menjabat sebagai direktur. Dia dikenai dakwaan melakukan usaha tanpa izin dari otoritas Zambia.

Warga Zambia yang terlibat dikenai dakwaan pada bulan April, tetapi mereka dibebaskan dari tahanan dengan uang jaminan guna membantu penyelidikan.

Pihak berwenang mengatakan, warga Zambia itu direkrut untuk melakukan obrolan tipu-tipu dengan menggunakan ponsel lewat berbagai aplikasi seperti WhatsApp, Telegram, dan lainnya, dengan dialog menurut skenario yang diarahkan oleh bos mereka.

Dalam operasi penggerebekan, petugas menyita lebih dari 13.000 SIM card operator lokal maupun asing.

Dua pucuk senjata api berikut sekitar 78 peluru dan dua kendaraan milik seorang warga China yang berkaitan dengan bisnis ilegal itu juga diamankan aparat.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaZambia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 17 Tahun Berturut-turut Raih WTP, BMH Tegaskan Komitmen Transparansi Kelola Dana Umat 17 Tahun Berturut-turut Raih WTP, BMH Tegaskan Komitmen Transparansi Kelola Dana Umat
Tulisan selanjutnya umar bin Khattab Jumlah Jutawan di Dunia Semakin Banyak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?