Hidayatullah.com– Dua puluh dua warga negara China mengaku bersalah melakukan kejahatan siber di Zambia.
Mereka di antara 77 tersangka yang ditangkap pada bulan April dalam kasus yang disebut pihak berwenang sebagai “sindikat penipuan canggih lewat internet “.
Para terdakwa yang menjalankan aksinya dari ibu kota Lusaka untuk melakukan penipuan di seluruh dunia itu akan dijatuhi hukuman pada hari Jumat, lapor media lokal seperti dilansir BBC Rabu (5/6/2024).
Terjadi peningkatan kasus dimana warga Zambia kehilangan uang dari rekening ponsel dan bank mereka melalui skema pencucian uang yang meluas ke negara-negara asing lainnya, kata Drug Enforcement Commission (DEC) pada bulan April.
Orang-orang di negara-negara seperti Singapura, Peru, Uni Emirat Arab (UEA) dan negara-negara lain di Afrika juga menjadi target penipuan online ini, kata pihak berwenang Zambia.
Puluhan pemuda Zambia, yang diduga direkrut untuk mengawaki call-center perusahaan bernama Golden Top Support Services dalam aksi penipuan itu, juga ditangkap aparat.
Setelah persidangan berlangsung beberapa pekan, 22 warga China tersebut – termasuk seorang wanita – mengaku bersalah untuk 3 dakwaan yaitu penyalahgunaan komputer, kejahatan yang berkaitan dengan identitas, serta mengelola jaringan atau layanan ilegal.
Kedua puluh dua warga China tersebut, serta seorang warga Kamerun, didakwa melakukan manipulasi identitas online dengan tujuan melakukan penipuan.
Perusahaan Golden Top Support Services, berlokasi di Roma, sebuah kawasan elit di pinggiran Lusaka, diyakini dipimpin oleh warga China bernama Li Xianlin yang menjabat sebagai direktur. Dia dikenai dakwaan melakukan usaha tanpa izin dari otoritas Zambia.
Warga Zambia yang terlibat dikenai dakwaan pada bulan April, tetapi mereka dibebaskan dari tahanan dengan uang jaminan guna membantu penyelidikan.
Pihak berwenang mengatakan, warga Zambia itu direkrut untuk melakukan obrolan tipu-tipu dengan menggunakan ponsel lewat berbagai aplikasi seperti WhatsApp, Telegram, dan lainnya, dengan dialog menurut skenario yang diarahkan oleh bos mereka.
Dalam operasi penggerebekan, petugas menyita lebih dari 13.000 SIM card operator lokal maupun asing.
Dua pucuk senjata api berikut sekitar 78 peluru dan dua kendaraan milik seorang warga China yang berkaitan dengan bisnis ilegal itu juga diamankan aparat.*




