Hidayatullah.com– Pihak berwenang Myanmar menangkap 22 orang karena memperingati hari kelahiran tokoh demokrasi Aung San Suu Kyi yang saat ini sedang dihukum penjara.
Polisi di Mandalay, kota terbesar kedua di Myanmar, menangkap 22 orang yang mengunggah foto diri mereka mengenakan bunga di rambut — yang merupakan ciri khas Suu Kyi — lapor koran lokal Eleven Media hari Rabu (19/6/2024) mengutip seorang aparat yang tidak disebutkan identitasnya.
Dilansir AFP, media lokal lainnya melaporkan belasan orang sudah ditangkap di Mandalay karena mengenakan bunga atau berdoa dengan bunga khas Suu Kyi itu di tempat umum.
Sebuah akun Telegram ternama pendukung junta mengunggah sejumlah foto yang menunjukkan, katanya, orang-orang yang ditangkap. Salah satu foto menunjukkan lima orang yang ditangkap kakinya dipasung.
Suu Kyi, yang berusia genap 79 tahun pada hari Rabu 19 Juni, ditempatkan dalam tahanan sejak militer melakukan kudeta pada 1 Februari 2021 terhadap pemerintahan Myanmar yang dibentuk partainya Suu Kyi menyusul kemenangannya dalam pemilu.
Suu Kyi saat ini sedang menjalani hukuman penjara 27 tahun yang dijatuhkan oleh pengadilan bentukan junta.*