Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Skibidi, Siti Nurtizen, Nama Anak yang Pasti Ditolak di Malaysia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Juli 2024 21:14 9:14 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Juli 2024 21:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) Malaysia baru-baru ini mengeluarkan panduan bagi orangtua tentang nama-nama yang tidak patut diberikan kepada anak mereka. Nama-nama seperti ‘Skibidi, chuynx, Siti Nurtizen’ sudah pasti akan ditolak ketika didaftarkan. 

Nama yang mirip dengan gelar kehormatan seperti Datuk, Tan Sri, Puan Sri, Haji, dan sejenisnya juga dilarang. Namun, Tun boleh dipakai bagi mereka yang merupakan bagian dari garis keturunannya, lansir Malay Mail Sabtu (13/7/2024).

Dalam penjelasan singkat di laman Facebook JPN mengatakan bahwa nama yang memiliki makna negatif dalam bahasa Melayu atau secara umum juga tidak diperkenankan.

Jangan berikan anak nama “Busuk”, “Bodoh”, “Harimau”, dan “Evil”, kata JPN.  Nama-nama seperti “mipan zuzu”, “Nur Sayunx”, “MybabyGirl”, “Siti Nurtizen”, serta “Sailormoon” dan “Ultraman” yang diambil dari karakter komik Jepang, juga akan ditolak.

JPN tidak akan menerima nama yang mirip dengan salah ketik atau sulit diucapkan, seperti “chuynx”, “ytjt”, atau “usyux”.

Baca Juga

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terakhir, nama anak yang akan didaftarkan panjangnya tidak boleh lebih dari 80 karakter termasuk spasi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MalaysiaNama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Senat Filipina Perintahkan Penangkapan Wali Kota Diduga Terlibat Sindikat Kriminal China
Tulisan selanjutnya COVID-19: Seperti Apa Gejalanya dan Cara Mencegahnya?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?