Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Fatwa Haram, Pemerintah Tetap akan Lanjutkan Dana Haji dalam Investasi

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Agustus 2024 19:50 7:50 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 Agustus 2024 19:49
Bagikan
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Agama (Kemenag) RI menekankan upaya keberlanjutan dana haji dalam investasi yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Selasa, menanggapi fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menggunakan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) untuk jamaah lain.

“Yang jadi perhatian kita adalah agar keuangan haji bisa terjaga keberlanjutannya, jangan kita besar pasak daripada tiang,” katanya dikutip laman Antara News.

Hilman menekankan pada keberlanjutan dana haji agar jamaah haji, baik di tahun ini maupun di masa yang akan datang seluruhnya bisa menikmati hasil pengelolaan investasi dana setoran awal haji.

Untuk itu, kata dia, selama ini Kemenag mengusulkan agar 70 persen biaya ibadah haji dipenuhi oleh jamaah, dengan harapan untuk menjaga keberlanjutan nilai manfaat dari investasi dana setoran awal haji.

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

“Yang perlu kita jaga adalah keberlangsungan keuangan haji, masalah halal haramnya ya itu sudah dibahas, tinggal transisinya nanti itu harus jelas,” ujarnya.

Hilman menjelaskan putusan MUI soal fatwa haram penggunaan investasi setoran awal haji sebetulnya menitikberatkan pada penggunaan dana orang lain dalam berhaji.

Ia menyebut pihaknya akan mengkaji lebih lanjut terkait poin yang ingin disampaikan dalam fatwa tersebut, serta penyesuaian seperti apa yang bisa dilakukan oleh Kemenag RI untuk menyelenggarakan ibadah haji dengan tetap memberikan subsidi kepada jamaah.

“Ini kan ada dana haji cukup banyak yang diinvestasikan dan dikelola, model pendistribusiannya seperti apa, model pembagian kepada jamaah yang menyimpan uangnya seperti apa, status kontraknya dari awal transaksi bentuknya apakah menitipkan atau investasi, itu memang harus dicek lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, MUI dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII Nomor 09/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 menyampaikan keputusannya mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji untuk membiayai penyelenggaraan haji jamaah lain.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Pengelola Keuangan HajiBPKHdana hajifatwa haramhajiHeadlineinvestasiKemenag
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sheikh Hasina Ikon Demokrasi Putri Pendiri Bangladesh yang Diusir Rakyatnya
Tulisan selanjutnya Meta Minta Maaf Usai Hapus Unggahan PM Malaysia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul

Berita
29 Agustus 2026 14:04
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?