Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Thailand Berhentikan Srettha Thavisin dari Jabatan Perdana Menteri

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2024 09:00 9:00 am
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Agustus 2024 08:53
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Konstitusi Thailand, hari Rabu (14/8/2024), memberhentikan Srettha Thavisin dari jabatan perdana menteri karena mengangkat seorang mantan pengacara yang pernah menjalani hukuman penjara ke dalam kabinetnya.

Srettha, seorang taipan real-estate yang terjun ke politik, menjadi PM Thailand keempat kurun 16 tahun yang diberhentikan dari jabatan oleh keputusan pengadilan, setelah dianggap melanggar konstitusi karena menunjuk seorang menteri yang tidak memenuhi standar etika, lansir Reuters.

Pencopotan Srettha itu dilakukan kurang dari setahun setelah dia mendapatkan jabatan PM.

Srettha bersikukuh bahwa pengangkatan Pichit Chuenban dilakukan secara terbuka. Dia adalah bekas pengacaranya Thaksin Shinawatra yang sempat mendekam di dalam penjara dengan tuduhan penghinaan terhadap pengadilan pada 2008 karena berusaha menyuap staf pengadilan. Namun, tuduhan penyuapan itu tidak terbukti dan Pichit mengundurkan diri pada bulan Mei.

Wakil PM Phumtham Wechayachai akan mengambil alih sementara tugas-tugas perdana menteri.

Baca Juga

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Perdana menteri berikutnya harus dicalonkan sebagai calon perdana menteri oleh partainya sebelum pemilihan umum tahun 2023, dengan Paetongtarn Shinawatra – putri Thaksin Shinawatra yang berusia 37 tahun – termasuk calon yang dipilih oleh partai Pheu Thai. Apabila berhasil, Paetongtarn akan menjadi anggota keluarga Shinawatra ketiga yang menjabat perdana menteri Thailand setelah ayahnya dan bibinya, Yingluck Shinawatra.

Kandidat potensial lainnya termasuk Menteri Dalam Negeri Anutin Charnvirakul, Menteri Energi Pirapan Salirathavibhaga dan Prawit Wongsuwan, mantan panglima militer berpengaruh yang terlibat dalam dua kudeta militer terakhir.

Pengadilan yang sama pekan lalu membubarkan Phak Kao Klai (Move Forward Party), partai anti-kemapanan dan oposisi yang sangat populer di Thailand. Pengadilan berpendapat partai itu mengancam tahta Kerajaan Thailand dan merusak monarki konstitusional. Mereka hari Jumat bersatu kembali dalam sebuah partai baru.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:thailand
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hidayatullah Sayangkan Larangan Berjilbab Bagi Anggota Pengibaran Bendera Pusaka
Tulisan selanjutnya Akun BPIP Diserbu, Warganet:  “Otaknya Memang Liberal”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?