Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Thailand Berhentikan Srettha Thavisin dari Jabatan Perdana Menteri

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2024 09:00 9:00 am
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Agustus 2024 08:53
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Konstitusi Thailand, hari Rabu (14/8/2024), memberhentikan Srettha Thavisin dari jabatan perdana menteri karena mengangkat seorang mantan pengacara yang pernah menjalani hukuman penjara ke dalam kabinetnya.

Srettha, seorang taipan real-estate yang terjun ke politik, menjadi PM Thailand keempat kurun 16 tahun yang diberhentikan dari jabatan oleh keputusan pengadilan, setelah dianggap melanggar konstitusi karena menunjuk seorang menteri yang tidak memenuhi standar etika, lansir Reuters.

Pencopotan Srettha itu dilakukan kurang dari setahun setelah dia mendapatkan jabatan PM.

Srettha bersikukuh bahwa pengangkatan Pichit Chuenban dilakukan secara terbuka. Dia adalah bekas pengacaranya Thaksin Shinawatra yang sempat mendekam di dalam penjara dengan tuduhan penghinaan terhadap pengadilan pada 2008 karena berusaha menyuap staf pengadilan. Namun, tuduhan penyuapan itu tidak terbukti dan Pichit mengundurkan diri pada bulan Mei.

Wakil PM Phumtham Wechayachai akan mengambil alih sementara tugas-tugas perdana menteri.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Perdana menteri berikutnya harus dicalonkan sebagai calon perdana menteri oleh partainya sebelum pemilihan umum tahun 2023, dengan Paetongtarn Shinawatra – putri Thaksin Shinawatra yang berusia 37 tahun – termasuk calon yang dipilih oleh partai Pheu Thai. Apabila berhasil, Paetongtarn akan menjadi anggota keluarga Shinawatra ketiga yang menjabat perdana menteri Thailand setelah ayahnya dan bibinya, Yingluck Shinawatra.

Kandidat potensial lainnya termasuk Menteri Dalam Negeri Anutin Charnvirakul, Menteri Energi Pirapan Salirathavibhaga dan Prawit Wongsuwan, mantan panglima militer berpengaruh yang terlibat dalam dua kudeta militer terakhir.

Pengadilan yang sama pekan lalu membubarkan Phak Kao Klai (Move Forward Party), partai anti-kemapanan dan oposisi yang sangat populer di Thailand. Pengadilan berpendapat partai itu mengancam tahta Kerajaan Thailand dan merusak monarki konstitusional. Mereka hari Jumat bersatu kembali dalam sebuah partai baru.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:thailand
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hidayatullah Sayangkan Larangan Berjilbab Bagi Anggota Pengibaran Bendera Pusaka
Tulisan selanjutnya Akun BPIP Diserbu, Warganet:  “Otaknya Memang Liberal”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?