Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Omar bin Laden Diperintahkan Angkat Kaki dari Prancis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Oktober 2024 19:44 7:44 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Oktober 2024 19:44
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pihak berwenang Prancis memerintahkan Omar bin Laden, putra mendiang pemimpin Al Qaeda Osama bin Laden, untuk meninggalkan negara itu disebabkan postingan di media sosial, demikian diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Prancis hari Selasa (8/10/2024).

Dilahirkan di Arab Saudi, tempat dia menghabiskan masa kecilnya, Omar bin Laden, 43 tahun, juga pernah tinggal di Sudan dan Afghanistan. Dia meninggalkan ayahnya pada usia 19 tahun dan akhirnya pada 2016 menetap di Normandy, bagian utara Prancis, dan menekuni seni lukis.

Mendagri Prancis Bruno Retailleau lewat platform X mengatakan bahwa Omar bin Laden pernah tinggal di daerah Orne di Normandy sebagai suami dari seorang wanita berkewarganegaraan Inggris.

Menteri dalam negeri yang baru diangkat itu mengatakan bahwa Omar pada tahun 2023 pernah menulis pesan di media sosial yang bernada mendukung terorisme.

“Oleh karena itu, pihak berwenang di Orne mengeluarkan perintah untuk meninggalkan wilayah Prancis,” kata Retailleau, seperti dilansir AFP.

Baca Juga

Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

“Pengadilan telah mengonfirmasi legalitas keputusan ini yang diambil demi kepentingan keamanan nasional,” imbuh Retailleau.

Menteri Dalam Negeri Prancis itu juga mengatakan bahwa dia sudah menandatangani keputusan berisi larangan bagi Omar bin Laden untuk ”kembali ke Prancis dengan alasan apapun”.

Retailleau tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan tidak mengungkapkan apakah Omar bin Laden sudah pergi meninggalkan Prancis.

Pada tahun 2007 anak lelaki Osama bin Laden itu menimbulkan kehebohan di media ketika dia mengkonfirmasi bahwa dirinya sudah menikahi seorang wanita Inggris bernama Jane Felix-Browne, seorang nenek yang sudah bercerai lima kali dan usianya lebih dari 20 di atas Omar.

Setelah menikah wanita tersebut menggunakan nama Zaina Mohammed, dan Omar bin Laden berusaha mendapatkan izin untuk bermukim di Inggris, tetapi permohonannya ditolak oleh otoritas Inggris.

Pengumuman pengusiran Omar bin Laden itu muncul saat Menteri Dalam Negeri mengadakan pertemuan pada hari Selasa dengan para kepala polisi dari 21 wilayah Prancis yang paling terkena dampak imigrasi ilegal.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Omar bin LadenPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hanya 2 Diplomat Korea Selatan yang Bertugas di Timur Tengah Fasih Berbahasa Arab
Tulisan selanjutnya Taipan Ong Beng Seng Didakwa Terkait Korupsi Bekas Menteri Transportasi Singapura

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

4 Juni 2026 11:00
Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?