Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Belanda akan Naikkan Hukuman Pidana Narkoba

Ama Farah
Terakhir diupdate: 22 Oktober 2024 13:23 1:23 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 22 Oktober 2024 13:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Hukuman maksimum untuk pidana berkaitan dengan narkoba di Belanda akan naik apabila parlemen menyetujui draf legislasi yang dipublikasikan oleh kabinet hari Senin (21/10/2024).

Hukuman penjara maksimum untuk penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang “terkategori keras” akan dinaikkan dari 12 menjadi 16 tahun, memperdagangkan narkoba keras akan naik dari 8 menjadi 12 tahun dan kepemilikan narkoba keras dalam jumlah besar akan dinaikkan dari 6 menjadi 8 tahun.

Tujuan dari penambahan hukuman tersebut adalah menjadikan Belanda tidak pagi menarik bagi para penjahat narkoba yang tidak mengenal batas dan menimbulkan bahaya langsung bagi masyarakat, keselamatan dan aturan hukum, kata Menteri Kehakiman David van Weel seperti dilansir Dutch News.

Peningkatan itu juga berarti hukuman pidana narkoba di Belanda setara dengan negara-negara tetangga, kata Van Weel. Ketentuan hukuman yang berlaku saat ini merupakan produk legislasi tahun 1976.

Narkotika dan obat-obatan keras yang dimaksud dalam ketentuan baru itu terkategori dalam daftar 1 yang mencakup opium, heroin, kokain, beragam amphetamine, ekstasi dan GHB.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Menurut undang-undang di Belanda, getah ganja (hashish) dan mariyuana dikategorikan sebagai narkoba “lunak” yang termasuk dalam daftar 2.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Belandanarkoba
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tokoh Penting Hizbullah yang Tewas dibunuh Israel Israel Klaim Kepala Keuangan Hizbullah Sudah Terbunuh di Suriah
Tulisan selanjutnya Sejumlah Orang Turki Diculik di Kenya untuk Dideportasi ke Turki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Berita
31 Agustus 2026 21:23
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

2 September 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?