Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sertifikasi Halal Penting Pastikan Kehalalan Produk, UMKM Wajib Memperhatikan

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 November 2024 07:38 7:38 am
Ahmad
Dipublikasikan 14 November 2024 14:30
Bagikan
Ketua MUI Jawa Timur H Ainul Yaqin M Si M Ag Apt (Unair.News)
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua MUI Jawa Timur H Ainul Yaqin M Si M Ag Apt menegaskan bahwa jaminan produk halal adalah hal yang penting. Hal ini membutuhkan sertifikasi halal untuk memastikan status kehalalan suatu produk.

Menurutnya, kunci dari sertifikasi produk halal adalah memahami titik kritis. “Titik kritis merupakan hal-hal yang berpengaruh langsung terhadap ketidak-halalan atau ketidak-lolosan proses sertifikasi halal dan gugurnya status sertifikat halal,” tuturnya dalam kegiatan “Goes to Festival Halal 2024” yang diselenggarakna Pusat Halal (Pushal) Universitas Airlangga (UNAIR).

Lebih lanjut, Ainul Yaqin memaparkan terkait pentingnya sertifikasi produk halal. Hal ini karena beberapa fakta menunjukkan, kendati bahan yang haram, jumlahnya lebih sedikit daripada yang halal.

Namun, sangat berpeluang untuk mencampuri yang telah jelas halal. Baik dalam proses pengolahan, penyimpanan atau penyajian.

“Perbuatan manusialah yang menyebabkan masalah halal dari yang sederhana menjadi lebih kompleks,” imbuhnya dalam Refreshment Materi Halal yang merupakan pelatihan pada pendamping sertifikasi halal atau Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Dalam kegiatan bertajuk “Mendalami Sistem Jaminan Produk Halal” ini, berlangsung pada Kamis (7/10/2024)  di Tokhtor Hall, Ex-Farmasi, Kampus Dharmawangsa – UNAIR ini Ainul mengatakan, para pelaku usaha UMKM, sertifikasi halal wajib memperhatikan masalah halal ini.

Menyambung materi tentang sertifikasi halal, Adistiar Prayoga S EI MM menyampaikan bahwa Universitas Airlangga (UNAIR) berkolaborasi dengan KPP Karangpilang dan berbagai pihak secara intensif untuk melakukan kegiatan pendampingan kepada pelaku UMK.

Tujuannya untuk memberikan kemudahan dalam penjaminan kehalalan dan keamanan pangan.

Adistiar juga menambahkan bahwa sertifikasi produk halal berkaitan dengan delapan produk barang. Produk tersebut mengandung unsur hewani, serta tujuh jasa yang berkaitan dengan makanan, minuman, obat dan kosmetik.

Dengan memiliki sertifikat halal bagi para pelaku usaha, akan memiliki unique selling point pada produk usaha.

“Hal ini meningkatkan alasan bagi konsumen untuk membelanjakan uangnya, membeli produk pilihannya pada Anda. Saatnya UMK naik kelas,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan penguatan materi seputar jaminan produk halal dan bersertifikat, bagi para P3H. Dalam sambutan, Ketua Pusat Halal UNAIR Dr Abdul Rahem M Kes Apt menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi para pendamping produk halal. Utamanya pada proses sertifikasi halal self-declare.

“Dengan adanya forum offline ini, panjenengan semua dapat menemukan jawaban atas kegelisahan terkait kuota sertifikasi halal self-declare. Selain itu, saya berharap semua peserta pelatihan hari ini dapat lulus dan bergabung dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UNAIR,” tuturnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:halalHeadlineJaminan Produk Halalsertifikasi halalUKMM
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 4.000 Anggota Terlibat Judi Online, Panglima TNI Jatuhkan Sanksi
Tulisan selanjutnya Larangan Burqa Swiss Swiss Larang Burqa di Tempat Publik, Berlaku Mulai Januari 2025

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Berita
20 Juli 2026 12:51
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?