Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polisi Swedia Sekarang Bisa Sita Barang Mewah yang Diduga Dibeli Pakai Uang Haram

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 November 2024 20:54 8:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 November 2024 20:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Satu pekan setelah diberikan kewenangan untuk menyita barang-barang mewah yang diduga dibeli dengan uang haram hasil kejahatan, termasuk dari tangan orang yang tidak melakukan tindak pidana, aparat Kepolisian Swedia hari Jumat (15/11/2024) mengatakan sudah menyita berbagai barang dengan total nilai hampir $1 juta.

Undang-undang yang diloloskan oleh parlemen pada 2 Oktober dan mulai berlaku efektif sejak 8 Oktober itu dimaksudkan untuk memberantas kejahatan terorganisir.

UU itu memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk menyita berbagai barang mewah yang diduga dibeli dengan uang hasil kejahatan dari siapa saja, termasuk dari orang yang tidak melakukan tindak pidana dan anak di bawah umur. Penyitaan dapat diinisiasi oleh polisi tetapi kemudian harus disetujui oleh pengadilan.

Contohnya, mobil sport mahal yang dikendarai oleh seorang pengangguran yang tidak memiliki penghasilan resmi dan dia tidak dapat menjelaskan bagaimana membayarnya.

Polisi mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka sudah menangani 56 kasus, menyita uang tunai dan barang-barang termasuk mobil, sepeda motor, jam tangan dan tas senilai lebih dari 10 juta kronor ($910.000), lansir AFP.

Baca Juga

Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Swedia beberapa tahun terakhir mengalami lonjakan kasus penembakan dan pemboman geng yang terkait dengan aksi balas dendam dan perebutan pasar narkoba.

Pada tahun 2023, negara itu mencatat 53 kematian dalam 363 kasus penembakan, yang semakin banyak terjadi di tempat umum dan terkadang menelan korban tak bersalah, seperti pejalan kaki.

Pelakunya sering kali remaja yang disewa sebagai pembunuh bayaran, karena mereka yang berusia di bawah 15 tahun tidak dapat dipidanakan.

Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan dalam konferensi pers pekan lalu bahwa undang-undang baru tersebut merupakan “reformasi terbesar sejak hukum pidana diperkenalkan” pada tahun 1965 di Swedia.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:swedia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Usai Shalat Politisi Pakistan Ditembak Mati ISIS
Tulisan selanjutnya Terlibat Korupsi Menteri Kesehatan Kroasia Dipecat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

20 Juli 2026 14:30
Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?