Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Uni Eropa: Semua Negara Anggota Harus Tangkap Netanyahu

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 29 November 2024 13:52 1:52 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 29 November 2024 14:00
Bagikan
Uni Eropa Bendera
Bagikan

Hidayatullah.com – Semua negara anggota Uni Eropa “berkewajiban untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC,” kata juru bicara UE Peter Stano.

Penegasan itu disampaikan Stano dalam pernyataan tertulis yang dilihat Anadolu pada Kamis (28/11/2024), yang secara khusus menegaskan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk dua pejabat tinggi ‘Israel’.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada pekan lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, di mana lebih dari 44.000 orang telah terbunuh sejak Oktober 2023. Sebelum pemecatannya pada awal bulan ini, Gallant memimpin persekusi terhadap perang yang sedang berlangsung.

Sejumlah negara Eropa sudah mengumumkan bahwa mereka akan menerapkan surat perintah tersebut jika pejabat ‘Israel’ menginjakkan kaki di negara mereka, beberapa lainnya belum jelas, dan satu negara menyatakan menolak surat perintah tersebut.

Blok ini mendukung ICC dan “prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Statuta Roma” – yang mendirikan pengadilan – serta “kemandirian dan ketidakberpihakan pengadilan,” kata Stano.

Baca Juga

Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’

Mandat ICC adalah “untuk mengadili kejahatan paling serius di bawah hukum internasional,” katanya, seraya menekankan bahwa semua negara anggota Uni Eropa “yang telah meratifikasi Statuta Roma… berada di bawah kewajiban untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC.”

Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza setelah serangan Hamas pada Oktober 2023, yang menewaskan hampir 44.300 orang, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 104.000 orang.

Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional, dengan para pejabat dan lembaga yang menyebut serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya sengaja untuk menghancurkan sebuah populasi.

‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida terpisah di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ICCMahkamah Pidana Internasionalsurat perintah penangkapanUni Eropa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pria Iran Dieksekusi di Tiang Gantungan di Singapura
Tulisan selanjutnya UNRWA: ‘Israel’ Memblokir Semua Upaya Pengiriman Bantuan PBB ke Gaza Utara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India

Berita
19 Oktober 2026 21:48
Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’

Terbaru

  • Jihad Santri di Era Modern
  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

Mungkin Anda Juga Suka

Yahudi Haredi Wajib Militer
Berita

Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

20 Oktober 2026 13:10
Berita

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

19 Oktober 2026 16:57
Berita

Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

19 Oktober 2026 12:57
Berita

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

17 Oktober 2026 21:46
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?