Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Uni Eropa: Semua Negara Anggota Harus Tangkap Netanyahu

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 29 November 2024 13:52 1:52 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 29 November 2024 14:00
Bagikan
Uni Eropa Bendera
Bagikan

Hidayatullah.com – Semua negara anggota Uni Eropa “berkewajiban untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC,” kata juru bicara UE Peter Stano.

Penegasan itu disampaikan Stano dalam pernyataan tertulis yang dilihat Anadolu pada Kamis (28/11/2024), yang secara khusus menegaskan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk dua pejabat tinggi ‘Israel’.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada pekan lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, di mana lebih dari 44.000 orang telah terbunuh sejak Oktober 2023. Sebelum pemecatannya pada awal bulan ini, Gallant memimpin persekusi terhadap perang yang sedang berlangsung.

Sejumlah negara Eropa sudah mengumumkan bahwa mereka akan menerapkan surat perintah tersebut jika pejabat ‘Israel’ menginjakkan kaki di negara mereka, beberapa lainnya belum jelas, dan satu negara menyatakan menolak surat perintah tersebut.

Blok ini mendukung ICC dan “prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Statuta Roma” – yang mendirikan pengadilan – serta “kemandirian dan ketidakberpihakan pengadilan,” kata Stano.

Baca Juga

Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

Mandat ICC adalah “untuk mengadili kejahatan paling serius di bawah hukum internasional,” katanya, seraya menekankan bahwa semua negara anggota Uni Eropa “yang telah meratifikasi Statuta Roma… berada di bawah kewajiban untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC.”

Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza setelah serangan Hamas pada Oktober 2023, yang menewaskan hampir 44.300 orang, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 104.000 orang.

Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional, dengan para pejabat dan lembaga yang menyebut serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya sengaja untuk menghancurkan sebuah populasi.

‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida terpisah di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ICCMahkamah Pidana Internasionalsurat perintah penangkapanUni Eropa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pria Iran Dieksekusi di Tiang Gantungan di Singapura
Tulisan selanjutnya UNRWA: ‘Israel’ Memblokir Semua Upaya Pengiriman Bantuan PBB ke Gaza Utara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Berita
3 September 2026 19:12
Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

3 September 2026 13:38
Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?