Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Perintahkan Firdaus Wong Hapus Video Soal Pengislaman Anak non-Muslim

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Desember 2024 14:39 2:39 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Desember 2024 14:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Tinggi Malaya memerintah penceramah populer Malaysia Firdaus Wong menghapus video yang menampilkan dirinya memberikan saran supaya keislaman seorang anak dibawah umur non-Muslim dirahasiakan dari orangtuanya dan saudara-saudaranya.

Perintah itu dikeluarkan sementara pengadilan masih memproses gugatan yang dilayangkan oleh delapan orangtua non-Muslim terhadap penceramah terkemuka di kalangan anak muda Malaysia itu.

Menurut laporan Free Malaysia Today Senin (1/12/2024), hakim Amarjeet Singh mengatakan video tersebut melanggar Pasal 12(4) dari Konstitusi Federal, yang menyatakan bahwa agama seorang anak di bawah usia 18 tahun ditentukan oleh orangtuanya atau walinya.

Mahkamah juga memerintahkan Firdaus Wong untuk membayar RM5.000 sebagai biaya yang dikeluarkan oleh penggugat dan menetapkan persidangan perkara itu akan digelar pada 29 Maret 2025.

Pihak pengacara Firdaus Wong menyampaikan kepada majelis hakim bahwa video TikTok dimaksud, yang muncul pada bulan Juni dan kemudian viral dan berujung pada sejumlah pengaduan ke pihak kepolisian, sudah dihapus sebelum persidangan kemarin.

Baca Juga

Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya

Para penggugat, yang diwakili oleh pengacara M Visvanathan, V Pushan, dan V Sanjay, meminta supaya majelis hakim mengeluarkan keputusan sela berupa perintah supaya di masa mendatang Firdaus Wong membuat pernyataan serupa.

Penceramah peranakan Tionghoa itu membantah tuduhan yang disampaikan kubu penggugat, tetapi polisi memproses kasusnya dengan Pasal 505(c) KUHP untuk pernyataannya yang diduga menimbulkan keresahan di dalam masyarakat.

Menurut rekaman video yang viral, Firdaus Wong dalam sebuah acara ditanya oleh seorang pria (yang kabarnya adalah seorang guru sekolah) tentang bagaimana caranya menghadapi anak remaja dari keluarga non-Muslim yang berminat untuk masuk Islam. Firdaus dalam salah satu poin paparannya mengatakan bahwa keislaman anak tersebut hendaknya tidak diberitahukan atau disembunyikan dari orangtuanya dan saudara-saudaranya.

Kontan saja pernyataannya itu menyulut kemarahan kalangan non-Muslim Malaysia, bahkan sebagian mencurigai adanya upaya pengislaman anak-anak non-Muslim di sekolah-sekolah secara terselubung.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Firdaus WongMalaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dana Investasi Norwegia Hengkang dari Operator Telekomunikasi Israel Bezeq
Tulisan selanjutnya Muslim Rohingya di Bawah Ancaman Tentara Arakan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Berita
31 Agustus 2026 20:47
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

Terbaru

  • Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Uni Eropa Bendera
Berita

Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

5 September 2026 10:14
Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?